Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sunat Perempuan dan Tradisi Kanibalisme

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kenangan traumatis itu masih membekas dalam diri Sarah (bukan nama sebenarnya), 36 tahun. Usianya baru menginjak 9 tahun ketika sang ayah mengajaknya ke rumah sakit untuk menemui seorang bidan. Di ruang periksa, ia diminta duduk dan melihat ke langit-langit. Si bidan lalu menyuntikkan obat bius, sebelum menorehkan peralatan ke celah di pangkal pahanya. Obat bius itu tak bekerja optimal. Sarah pun menjerit dan meronta. "Waduh, sakitnya bukan main," ujar wanita yang tinggal di Sawangan, Depok, itu kepada Tempo, Sabtu lalu. Berhari-hari rasa sakit itu tak kunjung sirna. Buang air kecil pun kerap kali ditahannya karena dia takut. Begitu menginjak bangku sekolah menengah atas, Sarah mulai mencari-cari literatur tentang dasar hukum sunat. Ternyata tak ada fatwa yang cukup sahih, selain alasan tradisi. "Itu kan sama dengan kanibalisme, lalu manfaatnya apa?" katanya geram. Kini ia memutuskan tidak akan menyunat dan menindik dua anak perempuannya. Isu soal sunat perempuan mengemuka dalam lokakarya bertajuk "Menggunakan HAM untuk Kesehatan Maternal (Ibu) dan Neonatal (Anak)" di Departemen Kesehatan, 22 September lalu. Pada acara itu, dibeberkan kembali hasil penelitian sejumlah lembaga swadaya perempuan dan internasional yang disponsori Badan Kesehatan Dunia (WHO). Penelitian tentang female genital mutilation atau sunat perempuan dilakukan selama tiga tahun, Oktober 2001-Maret 2003, di sejumlah daerah, seperti Padang Pariaman, Serang, Sumenep, Kutai Kartanegara, Gorontalo, Makassar, Bone, dan Maluku. Hasilnya menunjukkan 28 persen sunat yang dilakukan di Indonesia hanya sebagai kegiatan "simbolis". Artinya, tak ada sayatan dan goresan atau cuma tusukan sedikit saja. Sisanya, 72 persen, dilakukan dengan cara-cara berbahaya, seperti sayatan, goresan, dan pemotongan sebagian ataupun seluruh ujung klitoris. Tindakan berbahaya itu 68 persen dilakukan oleh dukun atau bidan tradisional, dan hanya 32 persen dilakukan tenaga medis. Direktur Bina Kesehatan Ibu dan Anak pada Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Sri Hermianti, mengaku telah mengeluarkan imbauan kepada tenaga kesehatan untuk tidak melakukan medikalisasi atau tindakan memotong, mengiris, melukai, atau merusak organ genital perempuan/klitoris. Imbauan ini disampaikan melalui organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. "Medikalisasi itu sudah masuk tindakan medis yang dilarang," ujarnya. Namun, karena masalah ini masih sangat sensitif dan menyangkut tradisi yang sudah mendarah daging di masyarakat, ia mengakui tak bisa begitu saja melarang masyarakat. Dalam waktu dekat, Departemen Kesehatan akan mengadakan pembahasan serius dengan Departemen Agama, organisasi keagamaan, serta organisasi pemuka adat guna menetapkan standar prosedur sunat perempuan yang diperbolehkan secara medis dan agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengungkapkan, dalam mazhab Maliki dan Hambali, khitan dianggap sebagai tindakan kemuliaan asalkan tidak berlebihan. Sedangkan mazhab Syafii, yang umumnya dirujuk masyarakat Indonesia, mewajibkan sunat perempuan. "Jadi asalkan tidak berlebihan karena malah menjadi haram dan sama dengan mengebiri," katanya. Sebaiknya tenaga kesehatan tidak menolak jika ada keluarga yang ingin mengkhitankan bayi perempuannya. Sebab, akan lebih berisiko jika masyarakat lari ke bidan kampung yang belum tahu tata cara kebersihan dan sebagainya. Amidhan menyarankan sunat dilakukan saat anak masih bayi dan secara simbolis. Kalau anak sudah besar atau baru masuk Islam ketika sudah dewasa, kata dia, sunat tidak perlu dilakukan, "Karena bisa menimbulkan ketakutan." Rini Kustiani dan Indra Manenda Rossi
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggal 6 Februari Hari Apa? Berikut 3 Momen Penting

6 Februari 2024

Tanggal 2 Februari hari apa? Tanggal 2 Februari diperingati sebagai hari lahan basah sedunia dan hari kesadaran rheumatoid arthritis.  Foto: Canva
Tanggal 6 Februari Hari Apa? Berikut 3 Momen Penting

Tanggal 6 Februari hari apa? Hari ini ada Hari Anti Sunat Perempuan Internasional, Reclaim Social Day, dan HUT Partai Gerindra.


Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

6 Februari 2023

Para kerabat perempuan sibuk mendandani anak-anak perempuan untuk mengikuti Henauka Wowine di Desa Pajam, Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 eptember 2017. Anak-anak perempuan yang mengikuti Henauka Wowine adalah anak-anak yang sudah disunat dan gadis-gadis yang sudah mengalami masa pubertas sehingga dinilai siap untuk menikah. ANTARA FOTO f
Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

WHO menjelaskan sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah merugikan perempuan. Alhasil praktik itu ditolak setiap tanggal 6 Februari.


Diperingati Setiap 6 Februari, Begini Asal Usul Hari Anti Sunat Perempuan

6 Februari 2023

Bocah perempuan menjalani prosesi injak tanah atau landa huta dalam Karia Henauka Wowine di festival Barata Kahedupa di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 September 2017. Karia Henauka Wowine dilakukan setelah anak perempuan dalam keluarga disunat atau dipingit untuk perempuan yang telah dianggap dewasa. ANTARA/Rosa Panggabean
Diperingati Setiap 6 Februari, Begini Asal Usul Hari Anti Sunat Perempuan

Sunat perempuan disebut bukan tindakan medis. Praktik ini ditolak di banyak negara.


Top 3 Dunia: Tembok Raksasa Cina Runtuh 2 Meter dan Sunat Perempuan

9 Februari 2022

Sejumlah pengunjung mengunjungi bagian Mutianyu di Tembok Besar Cina saat meningkatnya polusi udara setelah pandemi COVID-19 di Beijing, Cina, 13 Februari 2021. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Top 3 Dunia: Tembok Raksasa Cina Runtuh 2 Meter dan Sunat Perempuan

Top 3 dunia pada 8 Februari 2022, diantaranya pertemuan Putin dengan Macron untuk mencari solusi bagi krisis di perbatasan Ukraina dan Rusia.


Paus Fransiskus Mengecam Sunat Perempuan: Harus Diakhiri, Menghina Martabat

8 Februari 2022

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus Mengecam Sunat Perempuan: Harus Diakhiri, Menghina Martabat

Paus Fransiskus meminta negara-negara menghentikan sunat perempuan dan perdagangan kaum hawa.


Alasan Sunat Perempuan Tak Disarankan

17 Desember 2021

Bocah perempuan menjalani prosesi injak tanah atau landa huta dalam Karia Henauka Wowine di festival Barata Kahedupa di Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 September 2017. Karia Henauka Wowine dilakukan setelah anak perempuan dalam keluarga disunat atau dipingit untuk perempuan yang telah dianggap dewasa. ANTARA/Rosa Panggabean
Alasan Sunat Perempuan Tak Disarankan

Psikolog mendukung upaya pencegahan sunat perempuan yang masih menjadi tradisi di banyak tempat. Ini alasannya.


Mesir Perberat Hukuman Bagi Pelaku Sunat Perempuan

22 Maret 2021

Derasnya pengaduan tindak kekerasan seksual yang dialami perempuan Mesir telah memicu gerakan MeToo yang juga terjadi di sejumlah negara di dunia. Sumber: edition.cnn.com
Mesir Perberat Hukuman Bagi Pelaku Sunat Perempuan

Senat Mesir menyetujui revisi UU yang memberatkan hukuman bagi pelaku sunat perempuan


Organ Genital Wanita Sudah Sempurna, Praktik Sunat Perempuan Dinilai Berbahaya

16 September 2020

Ilustrasi perempuan dengan kulit sehat. (Unsplash/William Randles)
Organ Genital Wanita Sudah Sempurna, Praktik Sunat Perempuan Dinilai Berbahaya

Organ genital perempuan sudah optimal dan sempurna. Praktik sunat perempuan dinilai berbahaya, tidak diperlukan, dan melanggar hak perempuan.


Alasan Sunat Perempuan Tidak Dianjurkan, Ada Risiko Infeksi

16 Juli 2020

Ilustrasi bayi. Pixabay.com
Alasan Sunat Perempuan Tidak Dianjurkan, Ada Risiko Infeksi

Tenaga medis tidak diperbolehkan melakukan sunat perempuan karena tak ada kebutuhan medis, malah berisiko infeksi dan perdarahan.


Sudan Perbolehkan Minuman Keras untuk Non Muslim

13 Juli 2020

Rakyat Sudan meneriakkan slogan-slogan dan mengibarkan bendera nasional mereka saat merayakannya kesepakatan dewan militer Sudan dan koalisi oposisi untuk berbagi kekuasaan selama masa transisi menuju pemilihan, di sepanjang jalan-jalan Khartoum, Sudan, 5 Juli , 2019. [REUTERS / Mohamed Nureldin Abdallah / File Photo]
Sudan Perbolehkan Minuman Keras untuk Non Muslim

Sudan akan mengizinkan minuman keras untuk non Muslim dan memperkuat hak-hak perempuan, termasuk melarang sunat perempuan.