Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Bersama Lebaran 2018, Berapa Lama Cuti Ideal?

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
ilustrasi cuti (pixabay.com)
ilustrasi cuti (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018. Cuti bersama diputuskan jatuh mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Hal ini diumumkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Apa pentingnya cuti atau liburan? Dilansir Entrepreneur, liburan telah terbukti mengarah pada kinerja yang secara signifikan lebih tinggi setelah kembali ke pekerjaan. Penguasaan serta pengalaman sosial saat berlibur membangun kompetensi dan koneksi sosial. Karyawan membutuhkan setidaknya dua minggu untuk mendapatkan manfaat penyembuhan dari kelelahan.

Baca juga:
Dahsyatnya Durian: Bisa Menjaga Kesuburan Wanita, Cek 3 Lainnya
Heboh Promo Jco, Catat Tanggal dan Penawarannya

Menurut Psychology Today, ada cara untuk mengoptimalkan mengambil hari libur kerja yang tidak terkait dengan penyakit fisik agar dapat membawa manfaat ketika kembali bekerja. Cuti atau hari libur kerja dapat digunakan untuk meningkatkan ketahanan dan meningkatkan kinerja karyawan.

Berikut ini beberapa cara untuk mengoptimalkan cuti.

1) Maksimalkan kesehatan fisik
Mengambil kesempatan cuti untuk berolahraga, makan sehat, dan mendapatkan tidur yang optimal. Lakukan aktivitas yang mengarah pada kesehatan mental dan fisik yang lebih baik secara keseluruhan.

2) Ambil hal yang baik
Pilih aktivitas yang digemari. Hal ini bisa dilakukan sendiri atau bersama teman-teman. Ini bisa memakan waktu sepuluh menit atau lima jam. Selanjutnya, nikmati momen itu dan fokus pada apa yang sedang dilakukan. Terakhir, hindari dorongan untuk multitask.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3) Keluar dari zona nyaman
Identifikasi apakah ada hal penting yang diinginkan tapi terus tertunda. Pertimbangkan sesuatu yang bisa dilakukan tapi tetap menantang. Amati apa yang terjadi. Lihat respons yang keluar, pelajaran apa yang bisa didapat, dan perasaan setelah melakukan aktivitas tersebut.

Baca: Beasiswa LPDP Digelar: Tak Hanya Gratis, Intip 4 Manfaat Lainnya

4) Bersiaplah untuk kembali ke rutinitas Anda
Meluangkan waktu dari rutinitas normal juga dapat digunakan untuk menguraikan strategi. Hal itu agar sukses ketika kembali ke kehidupan sehari-hari.

Kadang satu atau dua hari itu tidak cukup untuk memulihkan energi mental dan fisik. Berdasarkan bukti ilmiah, perawatan psikologis dapat membantu dalam mengobati berbagai gangguan kesehatan mental. Hal ini adalah cara lain memastikan untuk dapat hasil pekerjaan yang maksimal.

PSYCHOLOGY TODAY | ENTREPRENEUR | ANGGIANDINI PARAMITA MANDARU

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken Undang-undang 4/ 2024 tentang Hak Ibu Pasca-Melahirkan, Apa Saja Isinya?

5 Juli 2024

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Jokowi Teken Undang-undang 4/ 2024 tentang Hak Ibu Pasca-Melahirkan, Apa Saja Isinya?

Presiden Jokowi meneken pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 / 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.


Dinilai Berpotensi Singkirkan Ibu Pekerja, Ini Sederet Ketentuan tentang Cuti Melahirkan dalam UU KIA

7 Juni 2024

Ilustrasi wanita hamil bekerja. shutterstock.com
Dinilai Berpotensi Singkirkan Ibu Pekerja, Ini Sederet Ketentuan tentang Cuti Melahirkan dalam UU KIA

Pasal-pasal tentang hak cuti melahirkan dalam UU KIA dinilai berpotensi menyingkirkan pekerja perempuan yang sudah menikah. Berikut pasal-pasalnya.


DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

6 Juni 2024

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

Selain cuti melahirkan untuk ibu, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) juga mengatur cuti kerja untuk suami. Cuti kerja suami untuk menemani persalinan memberikan manfaat yang akan dijelaskan dalam artikel ini.


Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

6 Juni 2024

Ilustrasi ibu hamil yang bahagia. shutterstock.com
Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur cuti melahirkan bagi ibu selama 6 bulan. Begini bunyi pasalnya.


BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

10 Mei 2024

Ilustrasi Bank BCA. Foto: Canva
BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

24 April 2024

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

14 April 2024

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

16 Maret 2024

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

14 Maret 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.


Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

13 Maret 2024

Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

Sudah diberlakukan di beberapa negara. Sedangkan di Indonesia masih dibahas bersama stakeholder terkait.