TEMPO.CO, Jakarta - Para perokok sangat dianjurkan untuk berhenti merokok sebelum usia 40 tahun. Anjuran ini berguna untuk mengurangi risiko komplikasi penyakit yang diakibatkan oleh tembakau. "Berhentilah merokok sebelum usia 40 tahun. Risiko penyakitnya kurang dari 20 persen," kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Anwar Santoso, SpJP(K), dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.
Menurut Anwar, perokok di atas usia 40 tahun berisiko dua kali lipat terkena penyakit katastropik, yaitu penyakit komplikasi yang mengancam jiwa dan penanganannya memerlukan biaya besar. Karena itu, dia menganjurkan perokok menghentikan kebiasaan buruk itu lebih awal guna menjaga kesehatan.
Dokter di RS Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita ini menyatakan 64 persen pasien penyakit jantung di RS Harapan Kita adalah perokok. Diikuti oleh latar belakang penyakit hipertensi 54 persen, kolesterol 40 persen, diabetes melitus 30 persen, dan faktor keturunan keluarga 20 persen.
Dia juga menyebutkan beban biaya pengobatan yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari penyakit tidak menular tahun 2016 sebanyak Rp 16 triliun. Sekitar Rp 3 triliun dari beban biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit jantung.
Anwar menjelaskan, pasien penyakit jantung secara penuh dibiayai BPJS Kesehatan melalui sistem gotong royong dari iuran peserta yang sehat. Dengan demikian, pasien penyakit jantung yang kebanyakan karena merokok mendapatkan pembiayaan secara gratis melalui urun biaya peserta BPJS Kesehatan yang sehat.