TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia membuat Peruri menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan. Kawasan produksi percetakan uang, materai, dan doumen penting lain ini berada di Karawang yang memiliki area seluas 202 hektar dan terdiri dari gedung produksi yang terpisah-pisah. Kondisi ini menguntungkan Peruri karena semua proses produksi tidak berada dalam satu gedung yang sama.
Kebijakan dan protokol yang diterapkan Peruri antara lain membentuk Satuan Tugas penanganan Covid-19, penerapan bekerja dari rumah (WFH), dan pengaturan jam kerja bagi seluruh karyawan di unit kerja nonesensial serta meniadakan perjalanan dinas, pemanfaatan teknologi informatika untuk menjaga produktivitas karyawan dan akselerasi program digitalisasi internal, seperti penggunaan rapat video dan tanda tangan digital untuk menandatangani dokumen.
Perusahaan juga membentuk Covid Ranger sebagai agen dalam memberikan informasi, edukasi, dan sosialisasi protokol kesehatan kepada karyawan, serta membagikan handsanitizer, sabun #cucitangan dan pelindung wajah untuk masyarakat di sekitar perusahaan, serta menerapkan kewajiban seluruh tamu agar menunjukkan uji tes cepat dengan hasil nonreaktif dan mengisi self asessment.
Kemudian, untuk menjaga kesehatan dan melindungi karyawan dari berbagai penyakit, khususnya yang disebabknya oleh virus corona, Peruri menerapkan prosedur, yakni pengecekan suhu tubuh saat memasuki area kerja, memberikan hand sanitizer, masker, serta vitamin C kepada seluruh karyawan, menempatkan wastafel dan hand sanitizer di titik-titik strategis area perusahaan.
Perusahaan juga menyosialisasikan program cuci tangan secara rutin setiap 3 jam, penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kerja dan pabrik secara berkala, pemberian informasi secara berkala terkait perkembangan Covid-19 melalui media sosial Peruri, portal komunikasi internal, spanduk, serta melakukan tes cepat atau usap bagi seluruh karyawan secara berkala dan/atau disesuaikan dengan kebutuhan.
“Peruri sebagai salah satu objek vital nasional yang memiliki peran penting memenuhi komitmen terhadap kebutuhan dokumen berharga untuk negara, akan selalu berupaya untuk menjaga kondisi lingkungan perusahaan dalam penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya,” ujar Direktur SDM dan Umum Peruri, Gandung Anggoro Murdani.
Protokol kesehatan yang dilakukan oleh Peruri, jika terdapat karyawan yang terindikasi terpapar Covid-19 adalah dengan melakukan isolasi atau perawatan karyawan di rumah sakit rujukan Covid-19. Perusahaan akan melakukan tracing dan tes usap kepada karyawan yang melakukan interaksi secara langsung dengan yang bersangkutan.
Selain itu, Peruri melakukan penutupan sementara terhadap area atau ruang kerja yang bersangkutan, penyemprotan disinfektan, dan mengembalikan operasional kerja setelah mendapatkan hasil negatif dari tes usap secara keseluruhan.
*Konten ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.