TEMPO.CO, Jakarta - Libur akhir tahun menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru sudah dekat. Perum DAMRI menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, Shandry Pasambuna, mengatakan pihaknya akan terus mengikuti ketentuan pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang bus maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.
“Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh operasional bus di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.
Ia mengklaim bahwa konsistensi DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.
Shandry mengimbau masyarakat yang akan menggunakan DAMRI harus mematuhi ketentuan yang sudah dibuat oleh pihaknya. Pertama, penumpang harus datang lebih awal di pool keberangkatan bus. Kedua, membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah, KTP atau tanda pengenal lain.
Ketiga, wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau tes cepat. Keempat, penumpang dipastikan sehat dan memiliki suhu di bawah 37,3 derajat celcius.
Kelima, wajib #pakaimasker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan. Keenam, wajib menerapkan aturan #jagajarak selama menunggu di pool DAMRI maupun di dalam bus minimal 1 meter. Ketujuh, penumpang harus #cucitangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Kedelapan, hindari berbicara saat di dalam bus dan kesembilan harus menjaga kebersihan selama berada dalam bus. Kesepuluh, iikuti petunjuk petugas DAMRI.
*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.