TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui BKKBN akan melakukan Pendataan Keluarga 2021 yang dimulai 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Pendataan akan dilakukan kader petugas pendata Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dikutip dari akun Twitter BKKBN, @BKKBNofficial menjelaskan bahwa tujuan dari pendataan keluarga 2021 ini adalah untuk memotret dan mengenali keluarga Idonesia.
Data ini akan digunakan sebagai dasar perencanaan kebutuhan keluarga Indonesia diberbagai aspek sehingga dapat menjamin fungsinya dengan baik.
Pendataan keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga. dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah di tentukan.
BKKBN juga menjelaskan manfaat dari pengumpulan data tersebut, data dan informasi ini merupakan dasar bagi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan keluarga Indonesia dalam perencanaan kehidupannya diberbagai aspek, sehingga dapat menjamin fungsi keluarga dengan baik.
Baca Juga:
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, "Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik. Dan perencanaan berdasarkan data yang akurat.Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan." ujarnya melalui pernyataan tertulis Rabu 31 Maret 2021.
Hasto juga mengatakan, Pendataan Keluarga tahun 2021 merupakan hal yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga berencana (Bangga Kencana), dan Program P3ebangunan lainnya.
Untuk sasaran pendataan sendiri yaitu keluarga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari: suami istri, atau; suami, istri, dan anaknya, atau; ayah dan anak, atau; ibu dan anak (UU 52 Tahun 2009).
Pendataan keluarga 2021 oleh BKKBN akan dilaksanakan di seluruh Indonesia yang berjumlah kurang dari lebih 77,9 juta kepala keluarga.
ASMA AMIRAH
Baca juga: Jokowi Tunjuk BKKBN Pimpin Penanganan Stunting di Indonesia