Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua, Berikut Ini Dampak yang Bakal Terjadi

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Warga lanjut usia menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Senen, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta warga lanjut usia (lansia) yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menerima suntikan dosis vaksin virus corona (SARS-CoV-2). Peserta vaksinasi tahap kedua yang menyasar 21,5 juta orang berusia di atas 60 tahun ini tak perlu melalui proses pendaftaran secara personal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga lanjut usia menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Senen, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta warga lanjut usia (lansia) yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menerima suntikan dosis vaksin virus corona (SARS-CoV-2). Peserta vaksinasi tahap kedua yang menyasar 21,5 juta orang berusia di atas 60 tahun ini tak perlu melalui proses pendaftaran secara personal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program vaksinasi nasional yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 hingga sekarang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani serta pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Pemberian vaksinasi tersebut dilakukan dalam dua tahap mulai dari vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal sehingga tubuh menjadi kuat untuk melawan penularan Covid-19, sesuai dengan jarak yang telah ditentukan.

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id pada tanggal 16 April 2021, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa jarak penyuntikan dosis satu dan dosis kedua bergantung pada jenis vaksin yang telah diterima pertama kali.

"Untuk vaksin Covid -19 produksi Sinovac dan Bio Farma maka waktu terbaik menerima dosis kedua adalah 28 hari setelah penyuntikan pertama. Sedangkan untuk vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca, dosis kedua diterima 12 minggu setelah dosis pertama" tulis akun tersebut.

Namun, apa jadinya apabila seseorang lupa atau terlambat untuk melakukan vaksinasi?

Dilansir dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa dampak yang akan diperoleh ketika seseorang terlambat melakukan vaksinasi dosis kedua:

1. Rentan waktu toleransi berkisar 7 sampai 10 hari

Keterlambatan vaksinasi tahap kedua akan diberikan waktu toleransi kepada penerima vaksin yakni 7 sampai10 hari. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin.

2. Waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan vaksin tidak optimal di mana penetapan rentang waktu tersebut berdasarkan hasil uji klinis.

3. Vaksinasi tahap kedua boleh di tunda dalam keadaan tertentu.

Misalnya pasien terinfeksi virus Covid-19 setelah penyuntikan dosis pertama. Sehingga untuk melakukan penyuntikan dosis kedua akan diberikan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

4. Jeda waktu vaksin diberikan sesuai dengan angka titer antibodi tertinggi.

Misalnya pada vaksin Sinovac sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dirangkum dari laman resmi covid19.go.id menjelaskan bahwa pertanggal 3 Agustus 2021 jumlah penduduk Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi telah lebih dari 21 juta jiwa lengkap hingga dosis kedua.

"Demikian pun, ini baru mencakup 10 persen dari total sasaran vaksinasi Covid-19 yang mencapai 208.265.720 orang," tulis akun resmi covid19.go.id pada Rabu, 4 Agustus 2021.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

Baca juga: Bagaimana jika Vaksin Dosis Kedua Terlambat Dilakukan?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

28 detik lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

4 jam lalu

Ilustrasi santan kelapa. shutterstock.com
6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

Penting untuk menyadari bahwa santan juga memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.


Kandungan Vitamin D yang Rendah dalam Tubuh Ada Kaitannya dengan Obesitas, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi obesitas. Shutterstock
Kandungan Vitamin D yang Rendah dalam Tubuh Ada Kaitannya dengan Obesitas, Ini Penjelasannya

Studi mengatakan ada prevalensi tinggi kekurangan vitamin D pada orang yang mengalami obesitas mungkin karena pengenceran volumetrik vitamin D.


Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

2 hari lalu

Ilustrasi tidur. Pixabay
Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

Kekurangan waktu tidur akan menyebabkan tubuh seseorang mengalami beberapa masalah. Apa saja?


5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

3 hari lalu

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com
5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

Mengurangi konsumsi gula dapat memberikan dampak yang baik untuk tubuh. Apa saja?


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Ketahui Suhu AC untuk Bayi yang Ideal Berdasarkan Usianya

6 hari lalu

Suhu AC untuk bayi perlu disesuaikan sesuai dengan usianya. Hal ini agar suhu tidak terlalu dingin atau panas. Berikut ini informasinya. Foto: Canva
Ketahui Suhu AC untuk Bayi yang Ideal Berdasarkan Usianya

Suhu AC untuk bayi perlu disesuaikan sesuai dengan usianya. Hal ini agar suhu tidak terlalu dingin atau panas. Berikut ini informasinya.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

6 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

6 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.