TEMPO.CO, Jakarta -Seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital, tren kebutuhan freelancer atau pekerja lepas terus meningkat. Beberapa orang mungkin sudah familiar dengan profesi ini.
Bisa jadi terjun ke profesi ini karena capek melamar pekerjaan dengan hasil nihil. Akan tetapi, beberapa yang lain mungkin belum pernah mendengarnya.
Apa Itu Freelancer?
Dikutip dari Indeed, freelancer adalah seseorang yang menawarkan layanan profesional kepada klien dengan biaya yang disepakati. Mereka dapat bekerja kepada satu perusahaan dalam jangka waktu yang lama maupun bekerja kepada beberapa perusahaan secara bersamaan dalam jangka pendek.
Freelancer bekerja secara independen. Mereka menawarkan layanan kepada klien secara langsung atau bekerja pada agen yang menjual kembali layanan mereka. Saat ini, para freelancer juga bisa mendapat tawaran pekerjaan dari berbagai situs web di internet.
Beberapa keuntungan yang didapatkan jika bekerja sebagai freelancer antara lain bebas memutuskan pekerjaan yang diinginkan, bebas bekerja dan tinggal dimana pun, serta dapat mengerjakan proyek baru secara terus-menerus.
Akan tetapi, mereka tidak menerima tunjangan ataupun cuti berbayar seperti pekerja formal pada umumnya.
Contoh Pekerjaan Freelancer
Terdapat beragam pekerjaan yang bisa dilakukan oleh freelancer. Beberapa diantaranya adalah :
- Transkrip
Seorang freelancer dapat menawarkan jasa transkrip untuk menyalin berbagai jenis file audio, termasuk wawancara, kuliah, webinar, dan podcast. Bagi individu yang memiliki latar belakang hukum atau kedokteran, maka dapat memilih perkerjaan transkripsi legal atau medis.
Transkrip hukum bekerja dengan audio yang terkait dengan hukum, seperti seperti sidang dan deposisi. Sementara transkrip medis bekerja dengan menyalin rekaman suara dokter dan mengedit dokumen medis untuk memeriksa ketidakkonsistenan.
- Asisten Virtual
Saat ini, banyak perusahaan yang membutuhkan asisten virtual untuk melakukan perkerjaan dari lokasi yang jauh.
Selanjutnya : Seorang asisten virtual bertugas memberikan layanan...