Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembangkan Minat Bakat Tidak Boleh Korbankan Eksploitasi Anak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tiga anak perempuan bermain bersama. Unsplash/Rahmani Kresna
Ilustrasi tiga anak perempuan bermain bersama. Unsplash/Rahmani Kresna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perlindungan terhadap eksploitasi anak harus menjadi prioritas pertama ketika orang tua mengembangkan minat dan bakat putra-putinya. Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, upaya mengembangkan minat dan bakat anak adalah sebuah keniscayaan dan bagian dari tumbuh kembang anak.

"Tapi anak harus tetap dipenuhi haknya, dilindungi, didampingi, dan diberi batas agar mereka tidak terpeleset. Orang tua harus waspada dan mendampingi anak karena rambu-rambu yang mengatur pengembangan minat dan bakat anak masih abu-abu," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual, Mengembangkan Minat dan Bakat Anak tanpa Eksploitasi yang berlangsung pada akhir pekan lalu.

Diskusi yang diadakan Yayasan Lentera Anak dan komunitas #funwithmomy itu menekankan, selama ini regulasi berkaitan hal ini masih belum cukup melindungi anak-anak. Akibatnya, anak rentan terperosok dalam eksploitasi seksual dan ekonomi.  

Lisda menuturkan, regulasi yang mengatur masalah eksploitasi seksual, pekerja anak dalam situasi bahaya, memang sudah ada aturannya. Regulasi itu mengacu pada UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, UU Pornografi, Permen Kemenaker, Permen PPPPA dan lain-lain. "Tapi eksploitasi yang sifatnya masih di wilayah abu-abu inilah yang peraturannya belum cukup,” kata Lisda.

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)

Ia mencontohkan, anak-anak yang terlibat dalam industri kreatif menjadi artis cilik, Youtuber, influencer atau selegram. Anak berpeluang mendapat keuntungan secara ekonomi tapi mereka berperan layaknya seorang pekerja di media kreatif yang harus tampil  di media sosial secara intensif  dan bekerja dengan ritme cepat layaknya orang dewasa.

“Dari awalnya, anaknya menjadi subjek. Mereka sekadar mengekspresikan diri atau mengembangkan minat dan bakatnya tapi kemudian, karena ada tawaran endorse, tuntutan deadline atau waktu tayang dan tuntutan menyampaikan pesan-pesan tertentu, maka anak berpotensi mengalami perubahan menjadi objek dan sangat rentan berpotensi terjadinya eksploitasi ekonomi," kata dia.

Ketika akhirnya ada keharusan anak melakukan ini dan itu sesuai kemauan produk, maka di sinilah masuk ke wilayah abu-abu dan berpotensi eksploitatif. "Dan sayangnya peraturan di Indonesia yang berhubungan dengan minat dan bakat belum kuat," ujar Lisda. 

Menurut Lisda, jika mengacu kepada UU Perlindungan Anak ada tiga unsur yang menjadi panduan apakah suatu kegiatan yang melibatkan anak berpotensi eksploitatif. Tiga unsur itu adalah, tindakan itu sepersetujuan anak atau tidak, melanggar hukum, dan adakah unsur memanfaatkan tenaga atau kemampuan anak untuk mendapatkan keuntungan.

Ilustrasi bermain warna dengan anak. Shutterstock.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi ini bukan berarti kalau anaknya sudah setuju lalu tidak ada eksploitasi ekonomi. Bisa saja tetap berpotensi eksploitatif, mengingat anak-anak sejatinya belum memiliki kemampuan untuk mengantisipasi risiko-risiko yang besar,” kata Lisda.

Ketua Yayasan Sejiwa, Diena Haryana mengingatkan orang tua agar berhati-hati dan perlu mendampingi anak-anaknya. Saat ini ancaman ancaman potensi eksploitasi seksual dari penggunaan media sosial yang melibatkan anak sudah banyak terjadi.

Ia mengingatkan ada praktik anak-anak yang ikut mempromosikan produk tertentu dengan kemungkinan mereka tidak menyukai fakta terekspos di media sosial ketika telah dewasa. "Potensi risiko melibatkan anak di media sosial adalah anak menjadi dikenali dan ini bisa dimanfaatkan orang-orang lain," kata dia. 

Risikonya, kata Diena, selain menjadi korban pedofilia, si anak juga berpotensi mengalami perundungan di masa depan. Bahkan bisa saja anak justru merasa tidak happy ada di media sosial karena"  dia sebenarnya tidak suka diekspos,” kata dia.  

Pendiri Komunitas #funwithmomy, Junika memberikan tips agar anak terlindungi di media sosial. Antara lain, tidak menampilkan foto anak, khususnya yang masih berusia balita, secara close up.

“Bisa dengan menampilkan foto anak dari samping, atau hanya diperlihatkan tangan dan kakinya saja. Atau kalaupun ada wajah sang anak di konten media sosial tersebut, maka sebisa mungkin kita tutupi dengan stiker. Upaya ini untuk melindungi anak agar dari risiko-risiko kejahatan di dunia maya,” kata Junika.

Baca juga: Pentingnya Peran Orang Tua dalam Mencegah Eksploitasi Anak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

14 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

4 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

4 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

5 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

7 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

7 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

10 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.