TEMPO.CO, Jakarta - Kasus COVID-19 kembali menanjak. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai persyaratan perjalanan.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan mengingat harga tes semakin murah," kata Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI, Erlina Burhan.
Tak hanya itu, pihak IDI juga meminta Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib memakai masker di luar ruangan. Dia pun mendorong pemerintah masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi COVID-19.
"Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka maka PB IDI sekarang menganjurkan itu diubah. Jadi, kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik," jelas Erlina. "Awal Februari (kasus COVID-19 harian) sudah 200-an. Sekarang semakin tinggi, bahkan di atas 1.000 per hari."
Kemudian, IDI juga meminta pemerintah kembali mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat atau tracing. IDI pun mengimbau para pemangku kebijakan seperti Kepala Daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan booster.
"Kami, PB IDI mengimbau pada pemangku kebijakan seperti kepala daerah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pusat karena masih rendah, 23 persen," ujar Erlina.
Masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebab bukan hanya penting untuk pencegahan COVID-19 tetapi juga penyakit menular lain, seperti tuberkulosis dan influenza.
Baca juga: Tetap Disiplin Lakukan Ini Demi Menekan Kasus Covid-19