Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Agar Ibu dan Anak Lebih Sehat

image-gnews
Ilustrasi bayi. Pixabay
Ilustrasi bayi. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis, 30 Juni 2022. Salah satu yang diupayakan oleh RUU KIA ini adalah cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu pekerja.

Selama cuti, pekerja perempuan tidak bisa diberhentikan dan perusahaan wajib membayarkan gajinya selama 3 bulan pertama 100 persen dan 3 bulan berikutnya dibolehkan hanya 75 persen.

Selain cuti untuk ibu, DPR juga mengusulkan memberikan cuti ayah selama 40 hari sebagai pendamping istri. Selain itu, terdapat juga aturan tentang penyediaan fasilitas tempat penitipan anak di tempat bekerja. Hadirnya RUU KIA ini menjadi upaya juga dalam mengatasi bayi stunting di Indonesia.

“Lewat RUU ini, kami ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan seusai melahirkan

Hak cuti melahirkan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, bahwa pekerja perempuan berhak atas cuti hamil dan melahirkan selama 1,5 bulan dan setelah melahirkan selama 1,5 bulan. Total cuti melahirkan secara keseluruhan bagi pekerja perempuan adalah tiga bulan.

Cuti melahirkan untuk waktu yang sama juga berlaku bagi perempuan pekerja yang melahirkan prematur. Namun ketentuan ini kerap tidak diterapkan. Bahkan, terdapat perusahaan yang memberikan cuti hanya selama 1-2 pekan sebelum kelahiran dan setelah kelahiran selama satu bulan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

2 jam lalu

Ilustrasi laki-laki dan wanita berlari bersama. shutterstock.com
Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

Salah satu manfaat yang paling signifikan dari berlari di pagi hari adalah kemampuannya untuk mengurangi gejala depresi.


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

4 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi. (Pixabay.com)
Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

Gangguan mental pada ibu hamil perlu dikenali karena membuat perasaan tidak nyaman dan ada gangguan pada aktivitas sehari-hari.


Ginekolog Minta Pemilik Kolesterol Tinggi Waspadai Gejala Menopause

5 hari lalu

Ilustrasi menopause. shutterstock.com
Ginekolog Minta Pemilik Kolesterol Tinggi Waspadai Gejala Menopause

Pemilik kolesterol tinggi perlu mewaspadai gejala menopause yang kian berat, terutama risiko penyakit kardiovaskular karena ketiadaan hormon estrogen.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

10 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Aurelie Moeremans Ungkap Alami Depresi, Semangat Hilang, dan Merasa Hampa

11 hari lalu

Aurelie Moeremans saat melakukan upacara melukat. Foto: Instagram.
Aurelie Moeremans Ungkap Alami Depresi, Semangat Hilang, dan Merasa Hampa

Aurelie Moeremans mengungkapkan dirinya saat ini tengah menepi dari media sosial untuk penyembuhan dari depresi yang dirasakannya.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

11 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

12 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Cuti Lebaran Disebut Melemahkan Nilai Rupiah, Apa Alasannya?

Mengapa cuti Lebaran dianggap berpengaruh pada pelemahan nilai rupiah terhadap dolar?


Gejala Depresi, dari Fisik, Psikologis, sampai Sosial

13 hari lalu

Ilustrasi depresi. Shutterstock
Gejala Depresi, dari Fisik, Psikologis, sampai Sosial

Selain pada mental, depresi juga bisa berdampak pada fisik dan sosial. Berikut gejala depresi pada fisik, mental, dan sosial.