Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Numismatika, Tak Sekadar Hobi Mengumpulkan Uang Kuno

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Uang kuno yang dijual di salah satu stand pada Festival Bandoeng Baheula di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (6/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Uang kuno yang dijual di salah satu stand pada Festival Bandoeng Baheula di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (6/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengumpulkan uang kuno termasuk hobi yang berhubungan dengan minat sejarah. Numismatika penyebutan untuk hobi mengumpulkan uang kuno itu. Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan,  numismatika kegiatan mengumpulkan benda-benda yang berkaitan dengan uang, seperti uang koin, uang kertas, dan token.

Hobi para numismatis

Selain mengumpulkan, para numismatis juga banyak mempelajari banyak hal yang berkaitan dengan uang. Misalnya, para numismatis belajar tentang sejarah mata uang, cara pembuatan, ciri, variasi, pemalsuan. Cerita politik di balik munculnya mata uang juga salah satu fokus minat para numismatis

Biasanya para numismatis mengoleksi mata uang kuno, karena tiga alasan utama, yaitu kekaguman terhadap desain mata uang, nostalgia, dan ketertarikan cerita yang terkandung. Para numismatis memandang uang sebagai karya seni yang harus diapresiasi.

Selain sebagai benda, para numismatis juga menganggap uang kuno bisa digunakan sebagai sarana edukasi sejarah. Khususnya yang berkaitan alat tukar dan pembayaran yang pernah berlaku di suatu negara. Di Museum Bank Mandiri, para pengunjung bisa membaca Katalog Uang Kertas Indonesia atau KUKI.

Tahapan pengelolaan rupiah

Rupiah alat tukar dan pembayaran yang sah berlaku di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, lembaga yang diberikan tugas dan wewenang untuk melakukan pengelolaan terhadap rupiah adalah Bank Indonesia (BI). Menurut undang-undang itu, BI diberikan tugas dan wewenang mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, dan pemusnahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BI diberikan tugas dan wewenang untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran. BI juga bertanggung jawab supaya rupiah yang beredar di masyarakat layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, dan aman dari upaya pemalsuan.

Baca: Atur Pola Pikir soal Keuangan untuk Hindari Boros

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

21 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

7 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

8 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.


Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

8 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Langka ATM Tunai Pecahan Rp 20.000, Simak Lokasinya di Jakarta dan Bandung

11 hari lalu

Ilustrasi pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). TEMPO/Tony Hartawan
Langka ATM Tunai Pecahan Rp 20.000, Simak Lokasinya di Jakarta dan Bandung

Anjungan Tunai Mandiri atau ATM pecahan Rp 20.000 semakin langka. Berikut lokasinya di Jakarta dan Bandung.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

12 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

22 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

Ini sejumlah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran. Dibuka hingga 7 April 2024.


5 Cara Menghasilkan Uang di Bulan Ramadan yang Berkah

24 hari lalu

Terdapat beberapa cara menghasilkan uang di Bulan Ramadan. Mulai dari usaha makanan, hampers, hingga jasa tukar uang. Simak penjelasannya. Foto: Canva
5 Cara Menghasilkan Uang di Bulan Ramadan yang Berkah

Terdapat beberapa cara menghasilkan uang di Bulan Ramadan. Mulai dari usaha makanan, hampers, hingga jasa tukar uang. Simak penjelasannya.