Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Sebut Rokok Elektrik Tak Lebih Aman dari Rokok Konvensional

Reporter

image-gnews
Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis paru Erlina Burhan mengatakan rokok elektrik atau vape sama-sama mengandung nikotin dan bahan karsinogen lain yang memicu dampak buruk pada tubuh seperti halnya rokok konvensional.

"Perokok vape dan orang sekitarnya tetap terekspos nikotin dan zat kimia bersifat karsinogenik dan tentu saja zat-zat ini bisa mengiritasi (saluran napas dan paru), menimbulkan radang, sesak," katanya.

Nikotin dikatakan dapat menyebabkan kecanduan, sementara zat lain dalam vape berupa proplen glikol dan gliserin dapat mengiritasi saluran napas dan paru. Bahan-bahan lain macam logam berat bisa menginflamasi paru, jantung, merusak sel, dan bersifat karsinogen. Kemudian formaldehida, aldehida, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh.

Dia menyebutkan yang terjadi, ada risiko luka bakar pada pengguna vape akibat baterai litium pada produk itu. Erlina menegaskan rokok elektrik mengandung bahan toksik seperti rokok konvensional. Produk ini terbukti toksik terhadap saluran napas dan paru sehingga tidak dapat dikatakan aman. Namun, karena kadarnya lebih rendah dari rokok konvensional sering membuat orang terperangkap dengan berasumsi produk ini memiliki tingkat toksisitas lebih rendah dan akhirnya sering menggunakannya.

"Kalau sering diisap, nanti kadarnya akan sama dengan satu batang rokok konvensional," tegasnya.

Tanda kecanduan
Dia menyarankan vape tidak digunakan sampai terbukti aman dan tak merekomendasikannya untuk modalitas berhenti rokok. Menurut dia, pengguna rokok elektrik juga berpotensi kecanduan seperti pengguna rokok konvensional dan pengguna bahan adiktif lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak bisa berhenti merokok itu sudah kecanduan. Berhenti itu untuk seterusnya tidak merokok. Rasa asam di mulut bukan satu-satunya tanda. Dia bisa menjadi gelisah karena tubuhnya merasa kurang nikotin," kata Erlina.

Pada November 2022, studi dalam Journal of American Dental Association, seperti disiarkan Medical Daily, beberapa waktu lalu menemukan penggunaan produk vaporizer atau vape atau rokok elektrik berisiko lebih tinggi mengalami kerusakan gigi dan penyakit periodontal. Para peneliti melakukan studi silang menggunakan catatan pasien dari 13.098 orang yang datang ke klinik sekolah gigi pada 1 Januari 2019-1 Januari 2022. 

Kebanyakan pasien tidak menggunakan vape (99,3 persen), sementara hanya sedikit (0,69 persen) mengaku menggunakan rokok elektrik. Kemudian, di antara pengguna, 79 persen memiliki risiko yang signifikan terhadap gigi berlubang. Tim peneliti lalu menghubungkan antara penggunaan vape atau rokok elektrik dan tingkat risiko karies pasien. Mereka menemukan orang yang merokok elektrik memiliki risiko lebih tinggi terkena karies gigi. Karena vape tampaknya menyebabkan gigi berlubang, pengguna berisiko kehilangan gigi jika tidak ditangani. Beberapa penelitian laboratorium juga menemukan uap dari rokok elektrik dapat meningkatkan pertumbuhan bakteri jahat.

Baca juga: Waspadalah, Dokter Sebut Bahaya Rokok Elektrik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

2 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

3 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

3 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

4 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

5 hari lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

Hasil riset yang menunjukkan kebijakan kemasan rokok polos memunculkan rokok ilegal, diragukan kredibilitasnya.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

16 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

18 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

18 hari lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.


Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.