TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), Eddy, MS (OH), mengingatkan selalu memastikan kandungan bahan aktif yang ada pada obat nyamuk untuk meminimalisir risiko masalah kesehatan akibat kandungan zat kimianya.
"Bagaimanapun lebih baik cek bahan aktif yang ada di dalam semua obat nyamuk, cek MSDS-nya (lembar keselamatan bahan), dari situ kita bisa cek sebenarnya mengandung bahan aktif apa," kata Eddy.
Eddy menjelaskan yang perlu diwaspadai dari kandungan obat nyamuk adalah senyawa bersifat karsinogenik yang menjadi pemicu dari kanker.
"Kalau mengandung bahan karsinogenik lebih baik, walaupun jumlahnya sedikit, kita hindari. Enggak perlu dosisnya berapa kalau kanker bisa sekali kena ya kena," ujar Eddy.
Meskipun tidak ada kandungan karsinogenik, Eddy mengingatkan untuk tetap berhati-hati dengan memeriksa nilai ambang batas (NAB) dosis kandungan bahan kimia obat nyamuk.
"Kalau memang dia nonkarsinogenik dilihat NAB-nya berapa, kandungannya (bahan kimia) berapa, kalau rasanya kecil no problem. Tapi kalau cukup besar hati-hati," katanya.
Gangguan saraf dan kematian
Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI itu menjelaskan pada obat nyamuk cair terkandung bahan kimia beracun yang jika masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan gangguan saraf dan penyumbatan pada otot pernapasan hingga berujung kematian.
"Kalau tidak sengaja terminum, obat nyamuk cair akan cukup bahaya, bisa menyebabkan gangguan saraf, memblok otot-otot pernapasan sehingga bisa muntah-muntah dan sebagainya. Akhirnya enggak bisa napas lalu meninggal," ujar Eddy.
Informasi mengenai kandungan bahan kimia bisa didapat pada lembar keselamatan bahan material safety data sheet (MSDS). MSDS mencantumkan berbagai berbagai informasi seperti kandungan berbahaya suatu bahan kimia, karakteristik fisik atau kimia dari bahan itu, data reaktivitas, bahaya terhadap kesehatan, hingga prosedur pemakaian dan penangan
Pilihan Editor: Tak Perlu Obat Nyamuk, Berikut Wewangian yang Tidak Disukai Nyamuk