Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebab Orang Kecanduan Judi Online, Bukan Pengaruh Kelas Ekonomi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis kedokteran jiwa Kristiana Siste Kurniasanti mengatakan kelas ekonomi tidak memiliki hubungan kuat dengan kebiasaan bermain judi online.

"Penelitian mengatakan tidak ada hubungannya kelas ekonomi dengan kebiasaan judi online. Tapi kelas ekonomi berhubungan dengan jenis judi dan taruhannya," paparnya dalam siniar tentang judi online, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan kelas ekonomi rendah saat ini bisa memulai judi online dengan modal serendah Rp 2 ribu. Demikian pula dengan kelas ekonomi atas yang bisa berjudi dengan taruhan yang besar. Menurutnya, faktor utama yang menyebabkan orang kecanduan judi online adalah ketidakmampuan mengendalikan diri serta kecenderungan melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang.

Dia mencontohkan dengan penjudi yang berhenti setelah kalah di suatu titik, yang berarti bisa mengendalikan diri. Kemudian, dengan penjudi lain yang tidak berhenti sampai menang taruhan, yang berarti tidak bisa mengendalikan diri.

"Sebenarnya faktor lingkungan juga mempengaruhi orang lain untuk ikut main (judi online), tapi tidak menjadi satu-satunya faktor yang membuat kecanduan kalau individunya sendiri bisa mengatakan tidak," tambah Kepala Divisi Psikiatri Adiksi, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

Kristiana mengatakan orang yang impulsif dan mudah emosi akan selalu merasa dapat membalas kekalahannya sehingga menciptakan kepercayaan yang irasional dalam diri. Dia juga menjelaskan orang tersebut memiliki kesalahan kognitif dalam diri, di mana ia mengaku yakin akan memenangkan permainan berikutnya karena telah memiliki strategi khusus untuk dapat menang.

"Ketika ditanya apa strateginy, dia tidak bisa menjawab atau enggak ada karena memang gambling itu by chance, bukan skill," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Kristiana mengimbau kepada siapa pun yang memiliki kerabat yang gemar bermain judi online untuk tidak mempercayai pernyataan "Aku berhenti kalau aku menang," karena hal tersebut merupakan kontrol ilusional yang menyebabkan penjudi akan mencoba bermain kembali karena sudah merasakan menang judi. 

Bantuan keluarga
Dia juga mengimbau agar keluarga dan kerabat terdekat untuk mengawasi anggota keluarga dari bahaya kecanduan judi online serta memeriksakannya ke psikiater jika gemar judi online. Sementara itu, Kepala Pusat Riset (Kapusris) Kesehatan Masyarakat dan Gizi Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Pudji Nugraheni, menyebut dukungan emosional menjadi aspek penting lain dalam proses pemulihan, terutama untuk mengurangi stigma negatif bagi penderita gangguan mental.

"Keluarga harus memberikan dukungan emosional, itu aspek terpenting dalam pemulihan. Itu mencakup bisa dengan bersabar, memberikan cinta kasih, dan menunjukkan kepedulian terhadap penderita," katanya.

Ia juga mengatakan untuk memulihkan kondisi mental yang diderita, keluarga juga perlu mengajak penderita mau dirawat oleh profesional. Hal ini bertujuan agar pengobatan yang diberikan lebih terukur.

"Orang yang sakit mental itu tidak perlu dibawa ke dukun tapi harus diobati medis karena memang harusnya seperti itu, diobati secara profesional karena medis itu terukur," tutur Wahyu.

Pilihan Editor: Psikiater Sebut Penyebab Orang Kecanduan Judi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.


Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.


Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.