Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Terapi Hormon dalam Pengobatan Kanker

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi kanker prostat. Shutterstock
Ilustrasi kanker prostat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai protein atau zat yang dihasilkan oleh tubuh, hormon memiliki peran penting dalam mengontrol fungsi sel-sel tertentu. Hormon berkontribusi dalam menjaga keseimbangan tubuh. Namun, pada beberapa kasus, sel kanker memanfaatkan hormon untuk pertumbuhan dan perkembangbiakannya.

Dikutip dari American Cancer Society, terapi hormon atau dikenal sebagai terapi hormonal atau terapi endokrin merupakan suatu pendekatan dalam pengobatan kanker yang bertujuan memblokir atau mengubah cara hormon berinteraksi dengan sel kanker.

Pendekatan ini terutama efektif pada jenis kanker tertentu, seperti kanker payudara dan kanker prostat, yang bergantung pada hormon seks untuk pertumbuhannya. Meskipun demikian, terapi hormon juga dapat diterapkan pada beberapa jenis kanker lainnya.

Dalam konteks pengobatan kanker, terapi hormon dianggap sebagai pengobatan sistemik. Ini karena hormon yang diincar oleh terapi tersebut beredar di seluruh tubuh. Obat-obatan yang digunakan dalam terapi hormon menyebar ke berbagai bagian tubuh untuk menargetkan sel kanker yang memanfaatkan hormon. 

Hormon berperan sebagai pengatur berbagai fungsi tubuh, namun juga dapat menjadi pencetus pertumbuhan kanker. Sel kanker tertentu memerlukan hormon untuk berkembang biak, dan terapi hormon bekerja dengan menghambat akses sel kanker tersebut terhadap hormon yang dibutuhkan untuk pertumbuhan.

Terapi hormon berbeda dari metode pengobatan lainnya seperti pembedahan dan terapi radiasi yang hanya mempengaruhi area tertentu pada tubuh.

Dilansir dari Cleveland Clinic, berikut cara terapi hormon bekerja:

1. Menghentikan produksi hormon

Dalam beberapa kasus, terapi hormon dapat menghentikan tubuh dari memproduksi hormon yang diperlukan untuk pertumbuhan sel kanker. Ini dapat dilakukan dengan mengangkat kelenjar yang menghasilkan hormon yang dimanfaatkan oleh sel kanker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Memblokir akses hormon 

Terapi hormon juga dapat berfungsi dengan cara memblokir akses sel kanker terhadap hormon yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan.

3. Menggantikan hormon dengan bioidentik 

Terapi hormon melibatkan penggantian hormon alami dengan hormon bioidentik, yaitu hormon buatan yang diproduksi di laboratorium. Sel kanker tidak dapat menggunakan hormon bioidentik untuk pertumbuhan, sehingga menggantikan hormon alami dengan hormon bioidentik dapat menghentikan perkembangbiakan sel kanker.

Penyedia layanan kesehatan dapat menggabungkan terapi hormon dengan metode pengobatan lain, seperti pembedahan, kemoterapi, atau terapi radiasi. Terapi hormon juga dapat diterapkan setelah pengobatan utama untuk mengurangi risiko kambuhnya kanker.

Dalam menghadapi kanker, terapi hormon menjadi suatu instrumen yang tidak hanya menghentikan pertumbuhan sel kanker, tetapi juga meningkatkan harapan hidup dan kualitas hidup penderita.

Pilihan Editor: Gejala, Penyebab dan Cara Mencegah Andropause, Menopause pada Pria

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memahami Produksi Adrenalin dan Tugasnya bagi Tubuh

3 hari lalu

Ilustrasi hormon adrenalin. shutterstock.com
Memahami Produksi Adrenalin dan Tugasnya bagi Tubuh

Adrenalin juga dikenal sebagai efinefrin, hormon yang biasanya diproduksi saat tubuh menghadapi situasi yang menegangkan atau bikin stres.


Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

6 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

6 hari lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

6 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

8 hari lalu

Ilustrasi penderita kanker. shutterstock.com
Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.


Imigran Laos Pengidap Kanker Menangi Lotere Jackpot AS Sebesar Rp21 Triliun

10 hari lalu

Migran dari Thailand Cheng
Imigran Laos Pengidap Kanker Menangi Lotere Jackpot AS Sebesar Rp21 Triliun

Pemenang lotere jackpot bersejarah Powerball Amerika Serikat senilai lebih dari Rp21 triliun adalah seorang imigran dari Laos pengidap kanker


Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

11 hari lalu

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Cara Mengendalikan Nyeri pada Pasien Kanker Menurut Dokter

Dokter menjelaskan cara mengendalikan nyeri pada pasien kanker. Berikut yang perlu dilakukan.


Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

13 hari lalu

Pada Senin (5/2), Istana Buckingham mengumumkan bahwa Raja Charles III didiagnosis menderita kanker. Istana juga mengatakan bahwa sang Raja telah mulai menjalani perawatan. REUTERS/Toby Melville
Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.


Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

13 hari lalu

Jajaran direksi PT Konimex dan PT Indordesa, serta dari Laboratoires Grand Fontaine menggelar konferensi pers peluncuran produk baru FontLife One di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.