Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Mengenali Jenis Zat Ini

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Roti Okko. rotiokko.com
Roti Okko. rotiokko.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan, roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan kosmetik dalam produknya.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” penjelasan BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.

Apa Itu Natrium Dehidroasetat?

Laporan Majalah Tempo, Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti, sodium dehydroacetate yang juga disebut sebagai natrium dehidroasetat jenis zat aditif yang digunakan untuk bahan pengawet. Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono mengatakan, senyawa tersebut mampu menghambat pertumbuhan mikroba, sehingga mengawetkan lebih kuat daripada bahan lain yang diizinkan BPOM. 

Meski begitu, ia mengatakan bahwa di beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan. “Beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” katanya pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Emma Setyawati mengatakan, sampai saat ini lembaganya belum mengizinkan penggunaan sodium dehydroacetate untuk produk makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hardinsyah menjelaskan, zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal konsumen.

“Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan, ada daftar bahan tambahan, ada yang diatur dan ada batas maksimumnya,” kata Hardinsyah, Rabu, 24 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Hardinsyah menjelaskan, pada awalnya natrium dehidroasetat dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik. Namun dalam perkembangannya, zat tersebut diizinkan di Amerika Serikat dan Eropa sebagai bahan tambahan pangan, namun dalam dosis yang sangat kecil. “Karena itu, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan,” katanya.

ANDIKA DWI | RETNO SULISTYOWATI | ANTARA

Pilihan Editor: Temuan Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko Harus Jadi Pelajaran, Parimbo: Kalau Mau Memperbaiki, No Problem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

3 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

22 jam lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

3 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

7 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

8 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

10 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

17 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

23 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

23 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

23 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.