Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Sebut Perlunya Pengetatan Regulasi Susu Formula, Bagaimana Caranya?

Reporter

image-gnews
Susu Formula (ilustrasi: Unay Sunardi)
Susu Formula (ilustrasi: Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dari Kementerian Kesehatan memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya. Aturan yang tertuang dalam PP Kesehatan Pasal 33 tersebut mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan. 

Di pasal itu disebutkan, “Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif."

"Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (WHA)," kata Kepala Biro Hukum Kemenkes, Indah Febrianti, Minggu, 11 Agustus 2024.

Sesuai dengan pasal tersebut, sejumlah kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif, di antaranya pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan. Kemudian, pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjualan.

"Juga penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah," lanjutnya.

Lalu, penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat. Selanjutnya, pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya," ungkap Indah.

Dukungan terhadap pemberian ASI
Sementara itu, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, dr. Lovely Daisy, mengatakan pentingnya perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI merupakan salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak. Kemudian, pengadopsian Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 1981 merupakan langkah penting dalam melindungi orang tua dan pengasuh dari salah satu hambatan utama dalam keberhasilan menyusui, yaitu praktik promosi produk pengganti ASI oleh industri makanan bayi.

Dalam PP Kesehatan ini fokus tentang produk pengganti ASI telah diadopsi seluruh aturan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan aturan WHO terbaru yang mengamanatkan larangan donasi materi informasi dan edukasi oleh industri yang selaras dengan panduan WHO termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan.

"Dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula masih terjadi penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikan, serta promosi silang antarproduk. Karena itu, perlu penguatan pemantauan dan penegakan sanksi," tegas Daisy.

Pilihan Editor: Kelebihan ASI Eksklusif untuk Bayi Dibanding Susu Formula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelebihan Susu Ikan Menurut Peneliti BRIN

1 hari lalu

Perbedaan susu ikan dan susu sapi. Foto: Canva
Kelebihan Susu Ikan Menurut Peneliti BRIN

Periset menyebut kelebihan susu ikan dibanding susu sapi biasa, yakni tidak mengandung alergen jika alergi terhadap laktosa.


Pakar Gizi IPB Ungkap Kelebihan Susu Ikan Dibanding Sapi

1 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
Pakar Gizi IPB Ungkap Kelebihan Susu Ikan Dibanding Sapi

Kandungan omega-3 pada susu ikan lebih tinggi dari sumber protein susu lain, termasuk susu sapi, dan berguna bagi perkembangan fungsi otak anak.


Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Mentan Andi Amran Sulaiman menyambut baik minat perusahaan agrikultur Qatar untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.


7 Perbedaan Susu Ikan dan Susu Sapi yang Diusulkan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

1 hari lalu

Perbedaan susu ikan dan susu sapi. Foto: Canva
7 Perbedaan Susu Ikan dan Susu Sapi yang Diusulkan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Menyelisik perbedaan susu ikan dengan susu sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, mana yang terbaik?


Pakar Diet Sebut Plus Minus Susu Ikan

1 hari lalu

Ilustrasi susu. Shutterstock
Pakar Diet Sebut Plus Minus Susu Ikan

Susu yang dibuat dari ekstrak daging ikan bisa menjadi pilihan sumber protein hewani. Simak juga plus dan minusnya.


Pakar Gizi Sebut Adanya Susu dalam Makan Bergizi Gratis Sudah Ketinggalan Zaman

15 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Cideng, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. Heru Budi berencana akan membuat makan siang gratis di seluruh sekolah negeri dasar yang ada di Jakarta secara serentak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pakar Gizi Sebut Adanya Susu dalam Makan Bergizi Gratis Sudah Ketinggalan Zaman

Ahli gizi menilai pemberian susu, terlebih susu yang memiliki rasa, dalam Program Makan Bergizi Gratis rawan menyabotase pemenuhan gizi anak.


Makan Bergizi Gratis Plus Susu Gunakan Pedoman 4 Sehat 5 Sempurna, Pakar: Sudah Kuno

15 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Makan Bergizi Gratis Plus Susu Gunakan Pedoman 4 Sehat 5 Sempurna, Pakar: Sudah Kuno

Pola 4 sehat 5 sempurna dengan tambahan susu untuk program makan bergizi gratis disorot oleh ahli gizi masyarakat karena sudah ketinggalan zaman.


KemenPPPA Sarankan Orang Tua Pilih Susu Cair untuk Anak

15 hari lalu

Ilustrasi Anak Minum Susu/Istimewa
KemenPPPA Sarankan Orang Tua Pilih Susu Cair untuk Anak

KemenPPPA menyarankan memilih susu cair bila hendak memberikan produk susu sapi olahan pada anak dan perhatikan juga kadar gulanya.


Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Wamentan Sebut Beberapa Pengusaha Sudah Siap Suplai Susu

16 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Indonesia Sudaryono ungkap ada sekitar 50 pengusaha berinvestasi di penyediaan susu gratis program Presiden terpih Prabowo Subianto saat ditemui usai rapat kerja Menteri Pertanian RI pada Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Wamentan Sebut Beberapa Pengusaha Sudah Siap Suplai Susu

Pengusaha lokal didorong terlibat dalam penyediaan kebutuhan susu dalam program Makan Bergizi Gratis yang diusung presiden terpilih Prabowo Subianto.


Mentan Minta Anggaran Ditambah Rp 68 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah hingga Penyediaan Susu Gratis

17 hari lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat rapat kerja komisi IV DPR RI di Jakarta, (20/6/2024).
Mentan Minta Anggaran Ditambah Rp 68 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah hingga Penyediaan Susu Gratis

Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun pada tahun 2025. Untuk apa saja?