TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Wi-Fi publik, belum tentu aman. Bahkan Wi-Fi publik berisiko disusupi peretas hingga dapat berakibat pada kerugian finansial.
"Sulit membedakan Wi-Fi yang aman dengan yang tidak," kata Advokat Keamanan Unit Bisnis Konsumen Symantec, Nick Savvides, saat peluncuran Norton Wi-Fi Privacy di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca juga: Seberapa Besar Risiko Sambungan Wi-Fi Publik? Ini Jawabnya
Umumnya, orang mengidentifikasi Wi-Fi publik berdasarkan nama yang muncul di daftar jaringan di ponsel mereka.
Padahal, orang yang bermaksud tidak baik dapat saja membuat nama Wi-Fi seperti nama penyedia jaringan. "Siapa saja bisa membuat nama Wi-Fi," kata Savvides.
Ketika menggunakan Wi-Fi publik, jangan abaikan tanda peringatan yang muncul, terutama ketika memberitahukan jaringan tersebut tidak aman. "Kalau tidak aman, jangan sambungkan perangkat," kata dia.
Menurut dia, lebih baik menggunakan Virtual Private Network (VPN), jaringan pribadi virtual yang dapat melindungi data penggunanya. Koneksi melalui VPN terenkripsi sehingga data pengguna tidak dapat dilihat oleh penjahat siber.
Savvides mencontohkan dia menggunakan VPN dari Symantec, data yang dapat dilihat peretas hanya bahwa perangkat tersebut terhubung ke jaringan Symantec, tidak ada informasi data pribadi.
Berdasarkan Norton Cyber Security Insight Report 2016, sebanyak 90 persen konsumen Indonesia menggunakan koneksi Wi-Fi publik, tapi 51 persen tidak dapat mengidentifikasi apakah jaringan Wi-Fi yang digunakan aman.
Baru 36 persen yang terhubung ke jaringan Wi-Fi dengan menggunakan VPN secara teratur.
ANTARA
Baca juga:
Jamuan Raja Salman: Dari Caviar sampai Lobster Terbaik