TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Edi Pariang mengatakan dalam merayakan Hari Apoteker Sedunia timnya menghimbau agar semua apoteker ikut memerangi obat ilegal. Hari Apoteker Sedunia jatuh setiap tanggal 25 September, namun IAI akan memperingatinya, antara 15 September hingga 10 Oktober 2017. “Perayaannya tersebar di berbagai daerah,” kata Edi di Sekretriat IAI, Tomang, Jakarta Senin 25 September 2017.
Beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh asosiasi ini adalah mengedukasi masyarakat tentang penggunaan obat yang baik dan benar. Nurul mengatakan distribusi obat itu ada dua sistem. Ada yang legal, dimana industri memproduksi obat di pabrik pabrik mereka. Lalu obat itu didistribusikan kepada pedagang besar yang kemudian dilanjutkan ke sarana pelayanan farmasi kecil seperti apoteker, atau farmasi di rumah sakit.
Sebaliknya, penjualan jalur ilegal biasanya dilakukan oleh orang orang tidak bertanggungjawab. Mereka memproduksi obat dengan cara yang tidak sesuai dengan standar berlaku, kemudian memasarkannya. Tidak adanya standar biasanya membuat para penjual obat ilegal itu tidak mengukur secara pasti dosis dalam obat itu. “Jangan sampai jalur obat ilegal justru belok ke jalur formal dan obatnya dijual di tempat resmi,” kata Nurul. Baca: Obat Ilegal Semakin Meresahkan, Simak Cara Menghindarinya
Nurul mengatakan kondisi tersebarnya obat ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Dari berita di media, dia banyak mendengar polisi sudah menangkap pembuat obat ilegal yang bisa memproduksi jutaan pil di berbagai daerah. Salah satu contohnya adalah masalah pengobatan yang sedang hangat, kasus tentang Paracetamol-Caffein-Carisopdodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara. 76 orang anak menjadi korban dan merasakan mual pusing, bahkan 1 orang anak lagi meninggal dunia. “PCC yang diterima anak-anak itu ilegal. Dosisnya melebihi standar dan dibagikan secara asal kepada kerumunan orang,” katanya.
Nurul mengatakan timnya akan menindak tegas apoteker yang menjual obat ilegal. “Kepada apoteker yang menjual obat ilegal, akan kami beri sanksi dari mulai administrative hingga dicabut izin praktiknya,” kata Nurul.
Baca Juga: