Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual di National Hospital, ini Cara Pencegahannya

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi operasi. REUTERS
Ilustrasi operasi. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan pelecehan yang terjadi pada seorang pasien wanita oleh seorang petugas anastesi di Rumah Sakit Swasta National Hospital, Surabaya masih menjadi perhatian masyarakat. Pengamat Kesehatan Jusuf Kristianto mengatakan ada beberapa cara agar pelecehan seksual tidak terjadi di rumah sakit.

Pertama, memasang Closed Circuit Television alias CCTV di kamar pemulihan. "Kamar pemulihan rawan tempat terjadinya pelecehan seksual. Di ruang ini, para pasien masih tidak sadar karena dampak obat bius setelah operasi," katanya saat dihubungi 26 Januari 2018. Baca: Cari Pacar? Pilih yang Punya Mata Cokelat, Bisa Lebih Dipercaya

Ruang pemulihan adalah ruangan yang dekat dengan kamar operasi. Di ruangan itu, pasien biasanya hanya mengenakan pakaian khusus setelah operasi. Maklum, demi menjaga kebersihan dan sterilisasi, pasien dan para dokter serta perawat dan petugas kesehatan lain hanya mengenakan pakaian operasi. Di ruangan pemulihan itu, biasanya pasien akan dilihat kondisi kesehatannya pasca operasi. Tensi darah, dan detak jantung pun akan dipantau oleh para dokter dan perawat. Setelah dinilai stabil, dari kamar pemulihan itu, pasien diperbolehkan beristirahat di kamar rawat inap.

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

CCTV ini yang memantau bukan tim satuan pengaman, namun duty manajemen rumah sakit atau kepala perawat. "Orang yang memantau CCTV itu bisa melihat apakah tangan pasien sudah mulai bergerak, sudah mulai sadar, atau ada orang atau perawat lain yang mendekati pasien yang masih tidak sadar itu," katanya. Baca: Waspadai 3 Kesalahan Pemakaian Pelembap, Kulit Bisa Cepat Tua 

Pencegahan kedua yang bisa dilakukan keluarga berada dekat dengan kamar operasi. Jusuf mengatakan kamar pemulihan biasanya dekat dengan kamar operasi. Bisa saja di kamar pemulihan keluarga masih belum boleh menemani pasien, tapi biasanya ada kaca bening dekat ruang pemulihan sehingga keluarga bisa memantau dari luar. "Kalau ada keluarga yang memantau dan mengawasi, kemungkinan pelecehan seksual tentunya akan kecil terjadi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara ketiga, pasien ditemani orang terdekat saat hendak mendapatkan penanganan oleh dokter. Menurut Jusuf, kasus ini biasanya terjadi bila dokter harus meraba beberapa organ tubuh yang sangat privat. Pasien juga sebaiknya tidak ditinggal sendiri saat akan diberi obat bius dan setelah anastesi. "Banyak dokter obgyn yang mengijinkan bumil didampingi saat melahirkan. Sehingga tindakan dokter terpantau suami," katanya. 

Hal keempat yang perlu diperhatikan adalah pentingnya rumah sakit menyediakan tenaga kesehatan wanita bagi pasien wanita. Jusuf mengatakan sebagian besar perawat ruangan pemulihan memang berjenis kelamin wanita, sedangkan mayoritas petugas anastesi di ruang operasi biasanya adalah pria. Baca: Heboh Pelecehan Seksual, Waspada Trauma Lanjutan pada Korban

Pengamat kesehatan Robert Imam Sutedja menambahkan sebaiknya melakukan penataran untuk mengingatkan para dokter dan perawat penting untuk menjaga kode etik. "Perlu memberi tahu komunitas kesehatan bahwa umumnya pelanggaran yang dilakukan mempunyai dampak etik, dampak dispilin, hukum pidana dan kompetensi serta akibatnya," kata Robert.

Robert menyarankan juga agar melakukan tes psikologi untuk tenaga kesehatan. "Tes psikologi ini tidak hanya untuk perawat, tapi juga dokter yang juga rawan dengan pelanggaran sejenis," katanya. Tes psikologi ini penting dilakukan karena petugas kesehatan dinilai sering melihat organ tubuh lawan jenis lawan jenis saat memberikan pelayanan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

36 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati