Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hate Speech di Media Sosial, Intip 3 Jurus Menghindarinya

image-gnews
Ilustrasi Facebook dan Twitter/ media sosial. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi Facebook dan Twitter/ media sosial. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pencemaran nama baik di media sosial kembali diperbincangkan. Kali ini, gara-gara Arseto Suryoadji yang resmi menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

Beberapa hari lalu, Arseto dilaporkan oleh Jokowi Mania (Joman) dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Ia mengunggah video ke Facebook dan Instagram, dan menuding pendukung Joko Widodo menjual undangan pernikahan anak Jokowi dengan harga Rp 25 juta. Dalam video viral itu, Arseto juga menyebut Jokowi dan para pendukungnya sebagai koruptor.

Baca juga:
Bosan I Love You? Ungkapkan Cinta dengan 8 Cara Ini
Paskah 2018: Tradisi Aneh dan Unik Merayakan Paskah di 5 Negara

Banyaknya kasus hate speech atau ujaran kebencian, khususnya media sosial, saat ini sangat memprihatinkan. Apa sebetulnya hate speech?

Huffington Post melaporkan bahwa perkataan yang mendorong kebencian adalah saat seseorang mengungkapkan hal yang benar-benar berbahaya atau menyinggung, baik kepada orang lain atau sekelompok orang tertentu. Sebut rasisme, seksisme, homofobia, dan lainnya.

Penting untuk melindungi hak dan kebebasan setiap individu tidak peduli siapa mereka atau apa mereka. Maka dari itu, penting juga bagi Anda untuk mengetahui batasan dan menghindari tindakan yang mengarah kepada ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari situs UNESCO, inilah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari tindak ujaran kebencian dalam penggunaan media sosial Anda.

#Perlunya didikan tentang etika media
Pendidikan tentang etika media harus berfokus pada hak dan kebebasan dalam menciptakan masyarakat yang damai. Menghadapi kebencian dimulai dengan kesadaran bahwa meskipun kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang mendasar, kemunculan media sosial telah menciptakan berbagai wadah untuk membuat dan menyebarkan ujaran kebencian. 

Baca: Ini 4 Dampak yang Muncul jika Konsumsi Makanan Mengandung Cacing

#Mengatur media sosial
Dengan mempelajari dan mengetahui etika serta undang-undang yang berlaku, atur penggunaan media sosial Anda lebih positif. Hindari mengikuti akun-akun yang memicu kebencian. Jika perlu, Anda bisa melaporkan akun atau perkataan tersebut kepada pihak aplikasi untuk menghilangkan konten itu dari media sosial.

#Mendorong korban dan saksi untuk melaporkan kejahatan yang terkait dengan kebencian
Tindak ujaran kebencian kerap tidak terlihat hanya karena banyak korban yang tidak tahu ke mana harus melaporkan kasus. Bahkan, terkadang korban tidak sadar bahwa dia adalah korban dari ujaran kebencian. Oleh karena itu, bangun kesadaran diri Anda untuk meminimalkan maraknya tindakan ujaran kebencian di media sosial dengan membantu korban atau diri sendiri melaporkan jika mengalami tindak ujaran kebencian.

HUFFINGTONPOST | UNESCO | NJITVECTOR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

19 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

1 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

4 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

4 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

5 hari lalu

Ilustrasi keluarga memasak bersama. Freepik.com
Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

5 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

7 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman