TEMPO.CO, Jakarta - Hipertensi adalah salah satu masalah kesehatan yang rentan dialami banyak orang. Di Indonesia, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi pengidap hipertensi pada penduduk usia 18 tahun ke atas sebesar 34,1 persen.
Adapun, untuk tetap hidup normal, pasien tekanan darah tinggi umumnya membutuhkan tingkat kepatuhan tinggi pada obat sebab sebagai penyakit degeneratif alias tidak bisa sembuh, hipertensi dapat dikontrol lewat konsumsi obat. Namun, mungkinkah seorang dengan masalah kesehatan ini melepas obat?
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular di Rumah Sakit Pondok Indah, Simon Salim, pun memberikan penjelasan. Menurutnya, sebagian besar orang pasti membutuhkan bantuan obat untuk menjaga tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg.
“Pada sebagian besar kasus, tubuh pasti akan kesulitan untuk mengontrol jika sudah ada bagian yang bermasalah. Itulah sebabnya seseorang membutuhkan tambahan obat untuk membantu mengendalikan pemicunya,” ujarnya dalam webminar bersama RSPI pada 22 Juni 2020.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan bila ditemukan beberapa pasien yang dapat lepas dari obat. “Tetap ada kelompok orang yang beruntung untuk bisa lepas dari obat. Tapi yang perlu diingat bukan berarti mereka sembuh melainkan hipertensi yang dialami itu masih bisa dikontrol dengan cara lain,” jelasnya.
Cara lain yang dimaksud Simon ialah lewat perubahan gaya hidup seperti rajin berolahraga, mengatur pola makan, mengontrol stres, berhenti merokok, dan menghindari segala pemicu tekanan darah tinggi. Namun, ia mengatakan kemungkinannya sangat kecil dan dibutuhkan pantauan dari ahli.
“Rasionya kecil sekali dan harus berdasarkan anjuran dokter. Jadi tidak bisa sendirian, langsung lepas begitu saja karena berbahaya. Anda harus konsultasi dulu dan dokter biasanya akan mengevaluasi berdasarkan kondisi tubuh. Tapi sekali lagi kemungkinannya minim,” katanya.