TEMPO.CO, Jakarta - Isolasi mandiri pada ibu hamil tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada syarat dan panduannya supaya ibu hamil dapat tetap aman dan sehat selama isolasi mandiri.
Dilansir dari laman Tempo, Kamis, 29 Juli 2021, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) melaporkan telah terjadi 536 kasus Covid-19 yang dialami ibu hamil selama setahun terakhir.
Tiga persen dari jumlah kasus tersebut bahkan tidak bisa diselamatkan. Tingginya resiko harus membuat ibu hamil berhati-hati dan melakukan isolasi mandiri bila perlu.
Lalu kapan ibu hamil diharuskan menjalani isolasi mandiri? Dilansir dari laman Instagram Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Jawa Timur (Promkes Jatim), @promkesjatim, 30 Juli 2021, Ibu hamil diharuskan menjalani isolasi mandiri jika hasil swab antigen atau PCR mereka menunjukkan positif Covid-19.
Selain itu, ibu hamil memiliki gejala Covid-19 dan sedang menunggu tes PCR atau hasil PCR harus melakukan isolasi mandiri. Apabila telah melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19 atau telah mengunjungi suatu wilayah dengan resiko Covid-19 yang tinggi, ibu hamil juga diharuskan untuk isolasi mandiri.
Tidak semua ibu hamil bisa melakukan isolasi mandiri. Dilansir dari laman Instagram @promkesjatim, Senin, 2 Agustus 2021, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk melakukan isolasi mandiri.
Bila ingin melakukan isolasi mandiri, ibu hamil harus meminta izin dulu kepada dokter. Selain itu, Ibu hamil yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan Covid-19.
Ibu hamil dengan komorbid (penyakit penyerta), seperti diabetes melitus, hipertensi, obesitas, penyakit jantung, penyakit paru, penyakit autoimun, dan lainnya tidak diperkenankan menjalankan isolasi mandiri. Syarat lainnya adalah rumah yang digunakan memiliki ventilasi yang baik dan ibu hamil mampu memantau gejala atau keluhan dirinya sendiri.
Syarat berikutnya agar ibu hamil bisa isolasi mandiri adalah usia kehamilan kurang dari 37 Minggu. Isolasi mandiri ini nantinya dilakukan selama 14 hari. Setelah selesai, ibu hamil harus melakukan tes swab antigen atau PCR kembali.
Ketika isolasi mandiri, ibu hamil harus diberikan nutrisi yang bergizi. Saturasi oksigen dan frekuensi nadi juga harus diperiksa. Suhu tubuh juga harus diperiksa tiap pagi dan sore hari. Selain itu, pantau juga laju napas.
AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga: Ahli Gizi Unair Bagikan Rumus Komposisi Gizi yang Tepat Selama Isolasi Mandiri