TEMPO.CO, Jakarta -Beberapa waktu lalu, viral seorang ibu di Malaysia yang meninggal setelah melahirkan dengan operasi Caesar anaknya yang ke-10. Ibu tersebut wafat di usia 33 tahun setelah melakukan operasi caesar sebanyak 8 kali. Berdasarkan peristiwa ini, apakah kematian ibu takkan terjadi jika ia melahirkan normal?
Ibu yang melahirkan di Hospital Universiti Kebangsaan Malaysia (HUKM) itu diketahui mengalami komplikasi pada plasentanya yang sampai di tahap ke-4. Kondisi ini terjadi diduga karena ia terlalu banyak melakukan operasi Caesar.
Batas Persalinan Operasi Caesar
Baca Juga:
Dikutip dari Healthline.com, melahirkan secara operasi Caesar diketahui memiliki batasan tertentu. Robert O. Atlas, Ketua Departemen Kebidanan dan Ginekologi di Mercy Medical Center menjelaskan, tidak ada jumlah batasan yang pasti dalam melakukan operasi Caesar.
Baca : Bolehkah Ibu Hamil Melahirkan Normal Setelah Operasi Caesar
Atlas menyebutkan, ada orang yang melakukan hingga 7 kali tapi masih aman, tetapi ada pula yang baru sekali saja langsung mendapat masalah kesehatan. Salah satu masalah kesehatan yang dimaksud adalah gangguan spectrum plasenta akreta atau invasi yang terjadi pada plasenta.
Baca Juga:
Selain itu, Dr. Sheshy Shyntia Dewi mengemukakan, melahirkan secara Caesar akan menimbulkan resiko dan komplikasi yang besar untuk ibu dan bayi. Dokter umum di Rumah Sakit Hermina itu menjelaskan, resiko tersebut timbul karena Caesar adalah suatu tindakan operasi, berbeda dengan melahirkan normal yang lebih minim resiko.
Batas Persalinan Normal
Di sisi lain, melahirkan secara normal jelas berbeda dengan Caesar. Sheshy mengungkap bahwa tidak ada batasan bagi seorang ibu untuk melahirkan secara normal (vaginal delivery).
Dokter di RS Hermina Bitung tersebut menyebutkan, persalinan normal tidak ada batasan, asalkan ibu tidak memiliki penyakit komorbid selama kehamilan.
Penyakit komorbid adalah kondisi di mana seseorang memiliki penyakit bawaan yang dapat kambuh selagi ia mendapatkan penyakit baru. Singkatnya, lebih dari satu penyakit berada pada tubuh seseorang di saat yang bersamaan.
Penyakit ini akan jadi berbahaya jika menyerang ibu hamil, sehingga pada kasus seperti ini ibu hamil tidak bisa melahirkan normal, dan lebih disarankan untuk melahirkan secara Caesar.
Selain itu, jika ibu tidak mengalami komplikasi saat persalinan, ataupun penyakit lain selama kehamilan, maka persalinan normal aman dilaksanakan.
“Tidak ada batasan angka tertentu berapa kali. Batasan usia lebih dinilai. Karena semakin tua, semakin memiliki resiko terhadap ibu,” kata dia kepada Tempo, Senin, 26 Desember 2022 di Bitung.
Sheshy menyebutkan, contoh penyakit yang mungkin akan timbul jika seorang ibu hamil di usia yang terlalu tua adalah pendarahan dan hipertensi dalam kehamilan.
Menentukan Jenis Persalinan
Untuk mengetahui apakah seorang ibu hamil harus melakukan persalinan secara normal atau operasi Caesar, Sheshy mengimbau agar selalu memeriksa kehamilan secara berkala. Hal ini dapat dilakukan karena tenaga medislah yang lebih bisa memastikan, tentunya sesuai dengan keadaan ibu hamil itu sendiri.
Konsultasi kehamilan dapat dilakukan dengan dokter kandungan maupun bidan. Jika memang menurut tenaga medis tidak ada masalah dalam kehamilan dan bisa melakukan persalinan secara normal, maka tidak perlu melakukan operasi.
Akan tetapi jika terdapat kondisi yang mengharuskan ibu untuk melakukan persalinan Caesar, maka tidak ada salahnya juga.
Persalinan normal dan operasi Caesar memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tidak masalah jika tidak bisa melahirkan normal, asalkan ibu dan bayi tetap sehat. Untuk itu, selalu periksakan ke dokter atau bidan agar bisa mempersiapkan persalinan dengan matang.
PUTRI SAFIRA PITALOKA
Baca juga : Hikayat Operasi Caesar, Mengapa Ibu Hamil Ingin Persalinan C-Section?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.