TEMPO.CO, Jakarta - Pakar kesehatan global di Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menyatakan temuan kasus baru gagal ginjal akut menjadi bukti lemahnya deteksi dini kesehatan. Menurutnya, deteksi yang lemah berpotensi memicu temuan kasus baru lain yang serupa ataupun dalam bentuk yang tidak sama sesuai dengan logika ilmiah. Terlebih kasus gagal ginjal akut terkait obat yang diedarkan secara bebas pada masyarakat.
“Ini alasan klasik dari dulu yang tidak pernah diperbaiki. Artinya, belum ada komitmen yang kuat untuk memperbaiki regulasi. Tidak seperti semangat melakukan revisi atau membuat regulasi baru di sektor lain,” kata Dicky.
Dengan deteksi yang lemah maka setiap kasus tidak bisa termonitor dengan baik. Ia menilai hal tersebut sangat berbahaya sebab satu kasus yang ditemukan bisa menggambarkan seperti apa fenomena gunung es yang sebenarnya dalam masyarakat.
Momen perbaiki regulasi
Dicky menilai sistem deteksi semua penyakit di Indonesia tidak banyak berubah dalam 20-30 terakhir. Dalam konteks memastikan setiap obat maupun makanan yang aman dan berkualitas saja Indonesia masih lemah, bahkan hanya dalam skala ASEAN. Seharusnya, kembali ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak dijadikan sebagai pembelajaran berharga sekaligus momen memperbaiki regulasi kesehatan yang masih lemah. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas kualitas kesehatan masyarakat.
“Pendekatan kita harus berbasis sains, bukan politik ekonomi karena itu masalah besar. Jika tidak, ini tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa melahirkan masalah baru,” ujarnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan fokus dalam penanganan wabah ataupun kasus penyakit yang tidak biasa harus selalu diselesaikan dengan berbasis sains. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mencari cara dengan menggandeng stakeholder untuk memperkuat deteksi dini sekaligus mengidentifikasi masalah secara lebih mendetail dengan mengesampingkan terlebih dulu masalah politik atau ekonomi.
Dia juga menyarankan pemerintah segera menetapkan status gagal ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan tujuan semua regulasi, penanganan, dan pergerakan dari pusat hingga daerah dapat dilakukan secara serentak dan merata.
Baca juga: Tak Boleh Sembarangan, Ini yang Harus Diperhatikan untuk Transplantasi Ginjal