Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedanya MSG Fortifikasi dan MSG Biasa, Ini Kata Ahli

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Media Workshop Cinta Pakai Micin, Why Not? /Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) .
Media Workshop Cinta Pakai Micin, Why Not? /Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) .
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar bidang Rekayasa Proses Pangan Intitut Pertanian Bogor Dede Robiatul Adawiyah mengatakan tidak ada perbedaan takaran antara MSG fortifikasi dan biasa. MSG atau mono sodium glutamat merupakan zat penambah rasa pada makanan yang dapat menghasilkan rasa umami atau gurih. Dalam penggunaannya, MSG akan menghasilkan rasa yang cukup kuat meskipun hanya sedikit.

“Kalau makanan itu harus ada rasanya. (Rasa) umami senyawa standarnya adalah MSG. Untuk membuat rasa gurih atau umami, hanya menambahkan sedikit saja (sebanyak) 0,01 gram saja sudah (cukup),” kata Dede dalam gelar wicara “Cinta Pakai Micin, Why Not?” yang diadakan olehPerkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia P2MI (P2MI) di Jakarta.

Inovasi pada bahan pangan yang semakin berkembang, salah satunya penambahan zat pelengkap atau fortifikasi menjadi umum pada MSG. Beberapa produk MSG dapat diberi tambahan zat pelengkap, seperti yodium, zat besi, dan vitamin A.

Biasanya, penambahan zat pelengkap tersebut dilakukan untuk meningkatkan status gizi dalam MSG. Meskipun MSG hanya digunakan sebagai bumbu penyedap rasa pada makanan, MSG fortifikasi dinilai dapat menjadi terobosan dalam teknologi pangan terkini. Terdapat sedikit perbedaan kandungan antara MSG fortifikasi dan MSG biasa, tetapi tidak ada perbedaan dalam takaran penggunaannya. Menurut Prof. Dede, bahan dasar MSG fortifikasi dan MSG biasa yang sama membuat takaran penggunannya pun sama.

“Sebetulnya mungkin ada, tapi kalau dia basisnya adalah MSG kemudian di fortifikasi, basisnya tetap MSG. Kebetulan, dia MSG yang mengandung vitamin A atau yodium, misalnya. Jadi, takarannya (sesuai) takaran MSG (biasa),” ujar Dede.

Dede juga mengingatkan untuk menggunakan MSG sesuai takaran, meski menggunakan MSG fortifikasi. Hal ini untuk menghindari seseorang terkena CSR (Chinese Restaurant Syndrome), yaitu gejala kelebihan MSG seperti sakit kepala, mual, dan lemas.

Ia juga menjelaskan takaran setiap negara terhadap MSG tergantung dari kebijakan pihak pengawas makanan yang berwenang. Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) menganjurkan untuk menggunakan MSG secukupnya agar menghindari CRS di atas. “Kalau dilihat dari toksisitas ini (MSG) rendah. ADI (dosis yang setiap hari diperbolehkan) nya tidak dinyatakan, tetapi bervariasi,” kata Dede.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MSG (Monosodium Glutamat) atau biasa yang dikenal sebagai micin, adalah salah satu penyedap rasa semua masakan yang terbuat dari garam natrium dan asam glutamat. Semua orang sepertinya sudah tahu apa itu micin, dan juga pernah merasakan sedapnya masakan yang menggunakan micin. Asam glutamat pada micin dapat memberikan rasa gurih yang berbeda dari penyedap makanan lainnya.  Berdasarkan sejarahnya, MSG pertama kali ditemukan di Jepang pada tahun 1908 oleh seorang professor bernama Kikunae Ikeda. Kikunae Ikeda mengekstrak dan mengkristalkan glutamat dari kaldu rumput laut untuk dijadikan butiran MSG.

Ketua Bidang Komunikasi Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI) Satria Gentur Pinandita mengklaim MSG aman dikonsumsi oleh semua tahapan usia. Kadar keamanan MSG dijelaskan pada Permenkes dan  BPOM. Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan menjelaskan bahwa MSG dikategorikan sebagai bahan tambahan pangan. Sifatnya tidak menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan dengan batasan pemakaian secukupnya. Bahkan lembaga internasional seperti  Food and Drug Administration (FDA) dan World Health Organisation (WHO) juga telah memverifikasi keamanan MSG.

Dede mengatakan bahwa MSG mempunyai rasa, yaitu rasa umami yang merupakan rasa dasar kelima, selain asin, asam, manis dan pahit. Alasannya MSG memiliki reseptor sendiri pada permukaan lidah dan aman dikonsumsi. MSG atau micin MSG memiliki acuan nilai asupan harian (ADI) sebagai not specified atau tidak dinyatakan, ini berarti MSG adalah bahan yang aman. "Bahkan kenyataannya, kadar natrium (Na) pada MSG lebih sedikit ketimbang garam dapur. MSG mengandung 12 persen Na, sedangkan garam dapur 39 persen. Artinya, kandungan Na di MSG lebih  sedikit dibandingkan garam dapur sehingga risiko hipertensi akibat konsumsi Natrium berlebih lebih tinggi pada garam dapur”, kata Dede.

Pilihan Editor: Konsumsi Garam Berlebih Bisa Berbahaya, Hipertensi dan Gagal Jantung Siap Datang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

6 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

36 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

42 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

43 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

43 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

46 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.