Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada banyak obat ilegal yang beredar di masyarakat. Karena itu penting untuk mengetahui ciri-ciri obat ilegal  agar terhindari dari bahaya yang akan ditimbulkan.

Berikut adalah ciri-ciri obat ilegal menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM):

- Kualitas kemasan biasanya kurang baik, kita dapat membandingkan dengan kemasan obat sebelumnya khususnya untuk obat yang sering dikonsumsi.

- Tampilan kemasan berbeda.

- Cetakan nomor atau informasi pada kemasan tidak jelas.

- Nama produsen berbeda atau tidak dikenal.

- Pada kemasan tidak terdapat nomor izin edar.

- Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya atau tidak memberikan efek sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, agar terhindar dari dampak negatif penggunaan obat ilegal, berikut adalah tipsnya:

- Membeli obat hanya di sarana resmi pelayanan kefarmasian (apotek atau toko obat berizin).

- Jika mendapatkan resep dari dokter, tebuslah resep obat atau obat keras hanya di apotek.

- Jangan membeli obat secara online kecuali di Penyedia Sistem elektronik Farmasi (PSEF) terdaftar.

- Konsultasikan dengan dokter bila kondisi kesehatan tidak membaik setelah minum obat.

- Sebelum membeli obat perhatikan kondisi kemasan obat dengan baik, seperti kemasan masih tersegel dengan baik, kebersihan kemasan terjaga, label dalam kondisi baik, informasi pada label sesuai ketentuan yaitu terdapat nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluwarsa.

Pilihan Editor: BPOM Temukan 777 Kasus Obat Tradisional Ilegal Tanpa Izin Edar Sepanjang 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

8 jam lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Mengenal Gabapentin, Obat untuk Epilepsi yang Sering Disalahgunakan

5 hari lalu

ilustrasi overdosis obat (Pixabay.com)
Mengenal Gabapentin, Obat untuk Epilepsi yang Sering Disalahgunakan

Gabapentin dapat mengontrol nyeri saraf tertentu dan gangguan kejang dan biasa diresepkan untuk epilepsi tapi sering disalahgunakan seperti opium.


Peran Apotek dan Klinik Penting untuk Proses Skrining Kesehatan

8 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Peran Apotek dan Klinik Penting untuk Proses Skrining Kesehatan

Skrining kesehatan bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah penyakit kronis, khususnya penyakit tidak menular.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

9 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

9 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

9 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Ini Arti Warna Segel Penjepit Kemasan Roti

9 hari lalu

Ilustrasi roti putih (Unsplash/Charles Chen)
Ini Arti Warna Segel Penjepit Kemasan Roti

Kemasan roti menggunakan klip berwarna khusus sebagai label guna membantu produsen melacak setiap batch produksi roti.


Apotek K-24 Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan Sederajat, Berikut Syaratnya

9 hari lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Apotek K-24 Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan Sederajat, Berikut Syaratnya

Apotek K-24 saat ini membuka lowongan kerja bagi lulusan sekolah menengah (SMA) dan sederajat.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

14 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


LamiPak Kenalkan Kemasan Aseptik Ramah Lingkungan

16 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Indonesia Ali Jamil saat mengunjungi stan LamiPak Indonesia. Dok. LamiPak
LamiPak Kenalkan Kemasan Aseptik Ramah Lingkungan

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) memperkenalkan produk kemasan aseptik ramah lingkungannya di Pameran Propak berskala internasional