Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada banyak obat ilegal yang beredar di masyarakat. Karena itu penting untuk mengetahui ciri-ciri obat ilegal  agar terhindari dari bahaya yang akan ditimbulkan.

Berikut adalah ciri-ciri obat ilegal menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM):

- Kualitas kemasan biasanya kurang baik, kita dapat membandingkan dengan kemasan obat sebelumnya khususnya untuk obat yang sering dikonsumsi.

- Tampilan kemasan berbeda.

- Cetakan nomor atau informasi pada kemasan tidak jelas.

- Nama produsen berbeda atau tidak dikenal.

- Pada kemasan tidak terdapat nomor izin edar.

- Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya atau tidak memberikan efek sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, agar terhindar dari dampak negatif penggunaan obat ilegal, berikut adalah tipsnya:

- Membeli obat hanya di sarana resmi pelayanan kefarmasian (apotek atau toko obat berizin).

- Jika mendapatkan resep dari dokter, tebuslah resep obat atau obat keras hanya di apotek.

- Jangan membeli obat secara online kecuali di Penyedia Sistem elektronik Farmasi (PSEF) terdaftar.

- Konsultasikan dengan dokter bila kondisi kesehatan tidak membaik setelah minum obat.

- Sebelum membeli obat perhatikan kondisi kemasan obat dengan baik, seperti kemasan masih tersegel dengan baik, kebersihan kemasan terjaga, label dalam kondisi baik, informasi pada label sesuai ketentuan yaitu terdapat nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluwarsa.

Pilihan Editor: BPOM Temukan 777 Kasus Obat Tradisional Ilegal Tanpa Izin Edar Sepanjang 2022

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

2 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

Wawancara eksklusif TEMPO dengan ibu Imam Masykur.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

4 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

4 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

4 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Inilah Makna di Balik Pilihan Warna Tutup Botol

5 hari lalu

Tutup botol plastik. amazonaws.com
Inilah Makna di Balik Pilihan Warna Tutup Botol

Ternyata warna tutup botol bukan hanya soal estetika semata, tetapi juga memiliki makna dan fungsi tertentu.


Perlukah Menyimpan Saus Sambal di Kulkas dan Apa Keuntungannya?

12 hari lalu

Ilustrasi saus tomat. shutterstock.com
Perlukah Menyimpan Saus Sambal di Kulkas dan Apa Keuntungannya?

Menyimpan saus sambal di tempat sejuk bisa mencegahnya mengalami oksidasi yang akan mengubah warna dan rasanya.


Kebakaran Apotek di Gunung Sahari, 112 Personel Pemadam Dikerahkan

20 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Kebakaran Apotek di Gunung Sahari, 112 Personel Pemadam Dikerahkan

Sebanyak puluhan unit mobil pemadam bergegas ke lokasi kebakaran sebuah apotek di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin sore ini, 4 September 2023.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

24 hari lalu

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

25 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

25 hari lalu

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.