Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KemenPPPA Minta Kapasitas SDM Tempat Penitipan Anak Harus Memadai

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi penitipan anak (daycare). shutterstock.com
Ilustrasi penitipan anak (daycare). shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa tempat penitipan anak harus memiliki SDM dengan kapasitas memadai dan mekanisme penyelesaian masalah jika terjadi praktik yang tidak sesuai.

"Penyelesaian tidak hanya secara administrasi tetapi juga secara hukum. Tindakan segera harus diambil, baik dalam proses hukum, maupun dampak terhadap anak," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.

Ia menambahkan, setiap tempat penitipan anak harus memiliki izin operasional dari lembaga yang berwenang untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan fungsi lembaga layanan tersebut.

Tempat penitipan anak yang terdaftar akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan serta panduan pelaksanaan tugas. "Meski terdaftar, mungkin saja ada oknum yang tidak melaksanakan tugas sesuai pedoman. Jika ada unsur pidana, harus dilaporkan dan diproses lebih lanjut karena korbannya adalah anak. Orang tua berhak membuat laporan polisi jika ada bukti yang mengarah ke unsur pidana untuk memastikan kasus diselidiki dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Nahar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru-baru ini terjadi kasus kekerasan terhadap balita di sebuah daycare, Depok, Jawa Barat, yang dilakukan oleh pemilik daycare tersebut.

Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok, dan Polres Kota Depok untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan fisik dan psikis. "Pemeriksaan kondisi fisik dan psikis anak diperlukan untuk menentukan intervensi selanjutnya," kata Nahar.

Pilihan Editor: 7 Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Orang tua dan Korban Penganiayaan Daycare Wensen School di Depok Alami Trauma

29 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Orang tua dan Korban Penganiayaan Daycare Wensen School di Depok Alami Trauma

Korban penganiayaan di daycare Wensen School masih mengalami trauma.


PT Pegadaian Resmikan Layanan Daycare

29 hari lalu

Peresmian daycare ditandai dengan prosesi pengguntingan pita yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan dan Direktur Human Capital PT Pegadaian, E R A Taufiq didampingi Ketua Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) Pusat, Hesti Damar, di Kantor Pegadaian Kenari Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Pegadain
PT Pegadaian Resmikan Layanan Daycare

PT Pegadaian meresmikan layanan daycare sebagai wujud implementasi Employee Well-being Policy (EWP)


Ibu Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Bawa Bukti Tambahan ke Kejari

29 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ibu Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Bawa Bukti Tambahan ke Kejari

Keluarga korban penganiayaan di Daycare Wensen School menyerahkan hasil rontgen kepada jaksa.


Kejari Depok Terima SPDP Perkara Penganiayaan Anak di Daycare Meita Irianty

31 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Depok Terima SPDP Perkara Penganiayaan Anak di Daycare Meita Irianty

Kejaksaan Negeri Depok telah menerima SPDP kasus penganiayaan anak di daycare milik Meita Irianty.


Early Steps Daycare Riau Disegel Usai Pengasuh Lakban Anak yang Dititipkan

33 hari lalu

Kanwil Kemenkumham Riau menyegel rumah penitipan anak Early Steps Daycare di Jl. Pandawa V, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Penyegelan disaksikan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jenni Manalu, beserta anggota Pelaksana Bidang HAM, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau beserta instansi terkait lain. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau.
Early Steps Daycare Riau Disegel Usai Pengasuh Lakban Anak yang Dititipkan

Pemilik dan salah satu pengasuh tempat penitipan anak Early Steps Daycare ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pekanbaru


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

36 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Polresta Pekanbaru Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Early Step Daycare

39 hari lalu

Pihak korban dugaan penganiayaan di Early Step Daycare di Pekanbaru saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Pekanbaru.(ANTARA/Annisa Firdausi)
Polresta Pekanbaru Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Early Step Daycare

Polisi juga akan memeriksa tiga karyawan Early Step Daycare.


Dugaan Penganiayaan di Daycare di Pekanbaru, Polisi Periksa 7 Saksi

40 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Penganiayaan di Daycare di Pekanbaru, Polisi Periksa 7 Saksi

Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Pekanbaru.


Kekerasan di Daycare: KPAI Dorong Pengawasan dan Regulasi yang Lebih Ketat

40 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kekerasan di Daycare: KPAI Dorong Pengawasan dan Regulasi yang Lebih Ketat

KPAI mendorong agar pemerintah membuat regulasi dan standarisasi pendirian Daycare demi melindungi anak.


Kekerasan di Daycare Muncul Juga di Pekanbaru, KPAI Desak Pelaku Segera Ditahan

40 hari lalu

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang  Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti
Kekerasan di Daycare Muncul Juga di Pekanbaru, KPAI Desak Pelaku Segera Ditahan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti, mengungkapkan bahwa pengaduan terkait kasus kekerasan di Early Steps Daycare Pekanbaru belum masuk ke KPAI.