Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Bepergian Naik Pesawat Komersial untuk Ibu Hamil Tanpa Jet Pribadi

image-gnews
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. Foto: Instagram.
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Bagi ibu hamil, bepergian jarak jauh terkadang menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan diri dan janin. Bepergian menggunakan pesawat tentu jadi salah satu opsi ideal, terutama jika berkaitan dengan kepentingan tertentu, seperti misalnya melanjutkan studi ke luar negeri.

Lantas hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika bepergian menggunakan pesawat bagi ibu hamil? Perlukah menggunakan jet pribadi

Cermati kebijakan dari maskapai penerbangan dan penyedia layanan asuransi

Cermati kebijakan maskapai penerbangan untuk penumpang hamil. Tanyakan apakah diperlukan surat keterangan dari dokter yang memverifikasi tanggal persalinan Anda. Periksa juga kebijakan dari penyedia asuransi kesehatan terkait skema bantuan medis hingga penanganan jika Anda harus menjalani proses persalinan.

Jika bepergian ke luar negeri, cari tahu apakah Anda memerlukan polis tambahan untuk perlindungan di luar negeri. Pertimbangkan untuk membeli asuransi evakuasi medis sehingga Anda dapat diterbangkan pulang untuk mendapatkan perawatan medis jika perlu. 

Kantongi izin lepas landas dari dokter

Beberapa minggu sebelum perjalanan (atau beberapa bulan, jika bepergian ke luar negeri), temui dokter Anda. Sangat penting untuk mendapatkan izin lepas landas jika Anda memiliki masalah medis kronis seperti masalah pernapasan.

Mengutip Web MD, tanyakan tentang:

  • Stoking dekompresi. Stoking ini dapat membantu aliran darah. Tanyakan apakah Anda perlu memakainya selama perjalanan.
  • Obat mual. Jika Anda rentan mabuk perjalanan, tanyakan tentang obat mual atau pita akupresur. Hanya sedikit bukti ilmiah yang mendukung pita ini. Namun, sebagian orang menganggapnya memiliki manfaat.
  • Obat untuk mengatasi gas dan diare. Meningkatnya ketinggian saat penerbangan dapat menyebabkan gas dalam usus mengembang dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Hindari makanan yang mengandung gas sebelum penerbangan. Perjalanan internasional dapat membuat Anda terpapar bakteri yang dapat menyebabkan diare. Tanyakan kepada dokter apakah Anda perlu membawa obat diare selama perjalanan.
  • Perawatan pranatal. Bergantung pada lamanya perjalanan, putuskan apakah Anda perlu mendapatkan perawatan pranatal di tempat tujuan. Jika iya, cari tahu pihak yang dapat menyediakannya.
  • Perawatan medis di tempat tujuan. Mintalah saran dari dokter Anda tentang ahli kesehatan dan rumah sakit di tempat tujuan untuk berjaga-jaga.
  • Vaksin flu. Tanyakan apakah Anda memerlukan suntikan flu sebelum berangkat.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang perlu diperhatikan sebelum dan saat perjalananan

Melansir Mayo Clinic, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum dan selama penerbangan:

  • Pola makan sebelum penerbangan. Hindari makanan yang mengandung gas seperti kacang-kacangan, kubis, brokoli dan minuman berkarbonasi. Asupan tersebut dapat membuat Anda merasa tidak nyaman selama penerbangan.
  • Kencangkan sabuk pengaman. Selama perjalanan, kencangkan sabuk pengaman saat duduk dan kencangkan di bawah perut Anda.
  • Jaga tubuh tetap terhidrasi. Kelembapan yang rendah di dalam pesawat dapat menyebabkan dehidrasi. Minumlah banyak cairan selama penerbangan. Jika Anda mengalami dehidrasi, aliran darah ke rahim dapat berkurang.
  • Olahraga ringan. Dokter dapat menyarankan untuk berjalan setiap setengah atau satu jam selama kondisi penerbangan lancar. Ini akan membantu menjaga aliran darah. Ketika duduk, tekuk dan luruskan pergelangan kaki untuk meningkatkan sirkulasi.
  • Kursi pesawat terbaik. Kursi lorong akan memudahkan Anda untuk masuk dan keluar saat berjalan-jalan dan pergi ke kamar mandi. Kursi sekat adalah yang paling luas, tetapi kursi di atas sayap dapat memberi Anda perjalanan yang paling nyaman.

Jika Anda terbang dengan tujuan internasional, perhatikan beberapa tindakan pencegahan ekstra. Untuk menghindari risiko persalinan prematur atau masalah kesehatan, lakukan perjalanan sebelum trimester ketiga. 

Jangan terbang dengan tujuan internasional jika:

  • Ini adalah kehamilan pertama Anda dan Anda berusia 35 tahun lebih atau kurang dari 15 tahun
  • Ibu hamil lebih dari satu bayi.
  • Memiliki kelainan plasenta, sekarang atau di masa lalu.
  • Mengalami pendarahan vagina atau risiko keguguran.
  • Memiliki riwayat keguguran, kehamilan ektopik, persalinan prematur atau pecahnya ketuban prematur, tekanan darah tinggi, diabetes, hingga preeklamsia pada kehamilan

Dokter kemungkinan juga akan melarang perjalanan:

  • Ke dataran tinggi (lebih dari 3600 meter)
  • Ke daerah dengan wabah penyakit serius
  • Jika tempat tujuan Anda memerlukan vaksin virus hidup untuk perlindungan

Pilihan editor: Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Komersial, Ini Syaratnya di 5 Maskapai

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

22 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

47 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

18 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.


Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

18 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.