Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Mengubah Rumah Menjadi Tempat Usaha? Tilik Hukumnya

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi wanita kerja di rumah. shutterstock.com
Ilustrasi wanita kerja di rumah. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, banyak rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha atau bisnis. Fenomena ini umumnya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta. Hal ini bisa jadi pertanda berkembangnya dunia wirausaha di Indonesia. Namun di sisi lain, jika dilihat dari sisi hukum dan peraturan lainnya, apakah boleh mengubah atau mengalihfungsikan rumah tinggal menjadi tempat usaha?

Sebagai contoh, kita bisa lihat sebuah perumahan yang kemudian disulap menjadi deretan pertokoan. Kalau Anda sang pemilik perumahan, hal ini tentu bukan suatu masalah, bahkan bisa dikatakan sebagai keuntungan karena rumah bisa jadi tempat usaha yang menghasilkan pemasukan. Namun jika dilihat dari segi tata ruang, tindakan ini bisa dikatakan menyalahi aturan.

Artikel Lain:
Belajar dari Kasus Kate Spade: Jangan Abaikan Gangguan Mental
Waspada 4 Efek Ini Saat Begadang di Malam Lailatul Qadar
Apa Bedanya Depresi dan Stres? Tilik 5 Cara Mengatasinya

Oleh karena itu, dikutip dari Swara Tunaiku, kondisi ini bisa dijadikan pelajaran bahwa Anda harus lebih hati-hati dan teliti lagi sebelum membuka usaha, khususnya saat menggunakan rumah tinggal untuk tempat usaha. Anda juga harus memahami serta memenuhi beberapa syarat untuk mengubah rumah tingga jadi tempat usaha. Syarat-syarat tersebut akan dibahas pada artikel selanjutnya.

Jika berbicara tentang hukum, maka banyak peraturan pemerintah yang patut digarisbawahi. Pasal 49 ayat (1) UU Perumahan adalah salah satunya. Di pasal itu tertulis: “Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika menilik isi dari peraturan di atas, Anda diperkenankan memakai rumah tinggal untuk membuka usaha. Syaratnya, tidak akan mengganggu lingkungan dan kenyamanan sekitar. Anda juga perlu mempertimbangkan masalah pencemaran lingkungan, polusi udara, suara, serta paling utama adalah limbah.

Tapi, kika Anda tinggal di Jakarta, Anda juga perlu memerhatikan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemda, yaitu Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta No. Bd. 3/24/19/1972 tentang Larangan Penggunaan Rumah Tempat Tinggal untuk Kantor atau Tempat Usaha.

Pada peraturan ini, sudah tertulis secara tegas dan jelas kalau Anda tidak diperbolehkan untuk menjadikan rumah tinggal untuk tempat usaha. Keputusan Gubernur ini dikokohkan dengan dengan Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta No.203 Tahun 1977.

TABLOIDBINTANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

14 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

3 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

3 hari lalu

Chris Pratt dan istrinya, Katherine Schwarzenegger menghadiri acara premiere Guardians of The Galaxy Vol. 3. Foto: Instagram/@prattprattpratt
Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger Dikecam karena Robohkan Rumah Bersejarah

Chris Pratt dan Katherine Schwarzenegger menuai kritik setelah menghancurkan rumah dengan arsitektur bersejarah di Los Angeles.


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

8 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

9 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Jhon LBF Datangi Kediaman Bahlil saat Lebaran, Bahas Pengusaha Muda

16 hari lalu

Henry Kurnia Adhi alias John LBF. Instagram
Jhon LBF Datangi Kediaman Bahlil saat Lebaran, Bahas Pengusaha Muda

Jhon LBF mendatangi rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

17 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

17 hari lalu

Ilustrasi perempuan mengunjungi rumah tetangga. Foto: Freepik.com
Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol