TEMPO.CO, Jakarta - Apakah lemari obat Anda sudah penuh dengan obat kedaluwarsa atau obat yang tidak lagi digunakan? Membuang obat kedaluwarsa dan tidak terpakai dengan aman dapat membantu melindungi anak-anak, hewan peliharaan, dan lain sebagainya.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berikut ini adalah cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar:
Obat bentuk tablet, pil, salep, dan krim
- Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
- Hancurkan obat.
- Obat yang sudah hancur dicampur dengan air, ampas kopi, atau tanah.
- Campuran disimpan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.
- Buang ke tempah sampah.
Obat Sirup dan cairan
- Jika masih ada endapan di dalam botol, tambahkan air dan kocok sampai larut.
- Tuang obat ke dalam saluran pembuangan air atau plastik.
- Tambahkan ampas kopi atau tanah ke dalam plastik.
- Tutup rapat plastik.
- Buang plastik ke tempat sampah.
Cara buang wadah atau kemasan obat
- Hilangkan semua informasi pribadi dari wadah atau kemasan obat untuk melindungi data pribadi.
- Sobek atau semua label pada wadah atau kemasan obat.
- Rusak dengan cara digunting atau dipecahkan botol atau wadah obat.
- Buang di tempat sampah. Wadah berupa dus atau tube digunting lebih dulu sebelum dibuang ke tempat sampah.
Baca Juga:
Cara membuang obat antibiotik sama dengan cara pembuangan obat di rumah tangga untuk menghindari efek buruknya. Sementara untuk wadah seperti inhaler sebaiknya dikembalikan ke puskesmas.
MALINI
Baca juga: Tips Buang Obat Kedaluwarsa agar Tak Disalahgunakan